Warga Hibahkan Tanah Untuk Pembangunan Embung Untalan

Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama bersama Komisi III DPRD Bali yang membidangi pembangunan melakukan pemantauan terhadap pengerjaan proyek Embung Untalan tepatnya pada Embung Untalan II yang terletak di Dusun Untalan, Desa Jungutan, Kecamatan Bebandem, Karangasem, Rabu (24/6).

Diterima Made Binayuda selaku Penanggujawab Pelaksana Kegiatan (PPK) Dana Situmbung Embung (DSE) Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida, menjelaskan pengerjaan proyek hanya 7 bulan, mulai bulan Mei sampai dengan Bulan Desember.

{Photo: Humas Dewan Bali}

Pengerjaan proyek Embung Untalan dikerjakan oleh CV. Putra Bale Gede, dengan luas 1ha lebih dan ketinggian mencapai 6,50m dengan kapasitas tampungan maksimal 6.600 m3, untuk kontruksi galian tanah dengan dinding beton bertulng dilengkapi geomembran.

Made Binayuda menyebutkan, biasanya yang menjadi kendala adalah pembebasan lahan, tetapi kendala tersebut tidak dialami di Embung Untalan, lahan yang digunakan adalah lahan warga yang dihibahkan kepada pusat untuk pembangunan Embung Untalan.

Selain itu, ditengah masa pandemic Covid-19 ini, pihaknya mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Karangasem dan sudah diijinkan melakukan pengerjaan proyek embung dengan menerapkan protokol kesehatan.

{Photo: Humas Dewan Bali}

Ketua Komisi III DPRD Bali IGA Diah Werdhi Srikandi WS menyebutkan, selama ini kebutuhan air bagi masyarakat yang tinggal didaerah perbukitan salah satunya di Dusun Untalan hanya mengandalkan air hujan yang tidak terpenuhi sepanjang tahun,

Oleh karena itu, dipandang sangat perlu untuk membangun sistem penampungan air pada saat musim hujan sehingga kebutuhan air baku bagi masyarakat Dusun Untalan dapat terpenuhi. Disisi lain dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Komisi III DPRD Bali juga mengapresiasi masyarakat Desa Jungutan Karangasem yang kompak membantu proses pembangunan Embung Untalan, yakni menghibahkan sebagian tanah untuk dibangun Embung.

{Photo: Humas Dewan Bali}

Diah Srikandi menyebutkan, yang luar biasa itu, tanah untuk embung ini dihibahkan oleh penduduk. Tadi ada penduduk yang tanah I dan II diposisinya diatas. Ini sangat luar biasa sekali.

Untuk embung sendiri, proses pengerjaannya memakan waktu kurang lebih selama tujuh bulan. Dari Bulan Mei-Desember 2020 dengan dana sebesar Rp. 3,5 Milyar. Tahapan pembangunan saat ini sedang dilakukan pengerukan konstruksi tanah guna dipasang Beton Bertulang dan Geomembran.