DPRD Bali, Cek Kesiapan Kabupaten Jembrana dalam menghadapi New Normal

DPRD Provinsi Bali melalui Komisi II DPRD Provinsi Bali dipimpin IGK Kresna Budi, yang membidangi Pendapatan dan Pariwisata Bali memaksimalkan pengawasannya terkait kesiapan Kabupaten Jembrana untuk menghadapi Bali Era Baru atau New Normal khususnya di bidang pariwisata yang akan diberlakukan 9 Juli mendatang.


Dalam kesempatan tersebut, Komisi II DPRD Bali diterima langsung oleh Bupati Jembrana I Putu Artha yang didampingi Sekda Kabupaten Jembrana I Made Sudiada, Asisten I Jembrana I Nengah Ledang dan Kadis Pariwisata, di Kantor Bupati Jembrana, Jumat (26/6/2020).

Bupati Jembrana I Putu Artha menyampaikan bahwasanya, Kabupaten Jembrana melalui sektor pariwisata kalau memang dibuka dan diberlakukan New Normal, pihaknya akan mengikuti sesuai dengan arahan Provinsi Bali.

{Photo: Humas Dewan Bali}

 Bupati Jembrana beserta jajaran Pemerintahan Kabupaten Jembrana mengaku sudah siap dengan hal tersebut bahkan pihaknya sudah menyusun skema Protokol Kesehatan yang nantinya menjadi acuan untuk pemeriksaan kesehatan para wisatawan yang datang ke Kabupaten Jembrana.

Masyarakat yang bekerja dibidang Pariwisata khususnya di Kabupaten Jembrana dan masyarakat lokal Jembrana sehingga dengan hal tersebut diharapkan pencegahan penyebaran Covid-19 bisa diketahui dan diantisipasi lebih awal.

Mengenai Skema Protokol Kesehatan, Ketua Komisi II DPRD Bali IGK Kresna Budi, menekankan agar Kabupaten Jembrana bersama dengan  Dinas Pariwisata untuk terus mensosialisasikan Skema Protokol Kesehatan tersebut di media-media sosial sehingga bisa lebih cepat informasi tersebut tersampaikan ke masyarakat.

Komisi II DPRD Bali akan siap mendukung dan mendorong Pariwisata Kabupaten Jembrana dalam hal ini dengan membuatkan rekomendasi ke Gubernur Bali untuk pengajuan Skema Protokol Kesehatan sehingga memiliki dasar hukum yang sah.