Wakil Ketua DPRD Bali Mengikuti Pembekalan Antikorupsi Di Gedung ACLC KPK RI, Jakarta

Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Sugawa Korry didampingi istri, Ni Wayan Suartini mewakili Ketua DPRD Provinsi Bali bersama PJ Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya dan 24 Pejabat Daerah beserta istri, menghadiri serta mengikuti rangkaian program Penguatan Antikorupsi bagi Penyelenggara Negara (PAKU Integritas) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Rabu-Kamis (22-23/11). Dalam hal ini, I Nyoman Sugawa Korry mengikuti Pembekalan Antikorupsi yang melibatkan pasangan pejabat daerah dengan materi “Gratifikasi vs Keluarga” dan “Membangun Keluarga Antikorupsi”.

Kegiatan yang melibatkan Pemerintah Daerah Provinsi yakni Ketua DPRD serta PJ. Gubernur dari 12 Provinsi tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh KPK dalam rangka penguatan integritas bagi penyelenggara negara di tingkat Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Adapun 3 rangkaian kegiatan dari program PAKU Integritas yakni, Executive Briefing : Penguatan Antikorupsi Untuk Penyelenggaraan Negara dan Pasangan yang dilaksanakan pada Rabu (22/11) di Auditorium Randi-Yusuf, Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Pelatihan Penguatan Antikorupsi Untuk Penyelenggara Negara Berintegritas, serta Pembekalan Antikorupsi Untuk Pasangan Penyelenggara Negara (Istri/Suami) yang terlaksana pada Kamis (23/11) bertempat di Hotel JS. Luwansa, Jakarta.

Dalam sambutannya, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Dian Novianthi menyampaikan bahwa, tujuan dilaksanakannya program PAKU Integritas tersebut ialah untuk meningkatkan kesadaran serta pengetahuan anti korupsi, hingga meningkatkan integritas bagi para penyelenggara negara. Beliau juga berharap, melalui PAKU Integritas dapat membantu membangun karakter dari para penyelenggara negara yang berintegritas. Di sisi lain, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dalam Pembukaan Diklat menekankan untuk mendorong budaya antikorupsi.