Pimpinan DPRD Bali dilantik

Setelah dipimpin Ketua dan Wakil Ketua sementara, akhirnya pimpinan DPRD Bali Definitif resmi dilantik pada selasa (01/10) melalui Sidang Paripurna Istimewa. Dengan memakai baju adat Bali lengkap, pimpinan yang terdiri dari Ketua dan tiga Wakil Ketua tersebut dilantik dan diambil Sumpah/Janji  jabatan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Zaid Umar Bobsaid, SH, MH.

Pelantikan tersebut didasarkan pada SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 161.51-4345 Tahun 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Bali tanggal 25 September 2019. Dalam keputusannya, disebutkan bahwa I Nyoman Adi Wiryatama,SE,M.Si sebagai Ketua DPRD Bali, Dr. I Nyoman Sugawa Korry,SE,MM,Ak,CA sebagai  Wakil Ketua I DPRD Bali, I Nyoman Suyasa,ST sebagai Wakil Ketua II DPRD Bali dan Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati ,S.IP,MAP sebagai Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bali.

Dalam sambutan prakatanya, Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama berharap DPRD Bali bisa melaksanakan tugas dan fungsi secara maksimal dalam setiap pembentukan Perda, Penganggaran Daerah, dan Pengawasan Pelaksanaan Pembangunan di Bali

Selain itu, ia juga memaparkan beberapa agenda penting telah dijalankan. Pertama, fasilitasi dan mengumumkan pembentukan Fraksi-fraksi DPRD Bali. Kedua, pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Ketiga, pembahasan Tata Tertib (Tatib), Kode Etik, dan Tata Cara Beracara.

Soal AKD juga telah diputuskan. Di antaranya, Ketua Komisi I I Nyoman Adnyana, Ketua Komisi II IGK Kresna Budi, Ketua Komisi III I Kadek Diana, dan Ketua komisi IV I Gusti Putu Budiarta. Sementara untuk Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) dipegang langsung oleh pimpinan Dewan. Untuk Ketua badan Pembentukan Perda (Bapem Perda) yang sebelumnya bernama Badan legislatif (Baleg) kali ini disandang oleh Ketut Tama Tenaya. Terakhir, Ketua Badan Kehormatan (BK) dijabat oleh Ketut Suryadi.

Setelah Pimpinan Dewan disahkan, DPRD Bali langsung membuat dua kelompok pembahas yang terdiri dari gabungan komisi. Kelompok pembahasan Tatib merupakan gabungan Komisi I dan II yang dikoordinatori oleh Nyoman Adnyana dan Wakil Koordinator IGK Kresna Budi. Sementara kelompok pembahas Kode Etik dan Tata cara beracara berasal dari gabungan Komisi III dan IV yang dikoordinatori oleh Ketut Suryadi dan Wakil Koordinator IGA Diah Werdhi Srikandi.