Demonstran Desak Tujuh Tuntutan ke Gedung Dewan

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam #BaliTidakDiam kembali menggelar aksi demonstrasi ke Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Bali yang memaparkan tujuh tuntutan dalam rancangan kitab undang-undang hukum  pidana (RKUHP), Senin (30/9).

Bertempat di depan lobi kantor DPRD Bali, ratusan mahasiswa dengan mengemakan busana hitam melantangkan orasinya dihadapan Anggota DPRD Bali di kawasan Renon, Denpasar.

Diterima oleh Ketua Sementara DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama didampingi Anggota DPRD Bali. Dalam orasinya, mahasiswa menuntut agar tujuh poin dari RKUHP agar dibatalkan oleh Pemerintah Pusat atau DPR sebagai perancang kebijakan yang tidak sesuai dengan amanat rakyat.

Adapun tujuh tuntutan tersebut yaitu;
Pertama mendesak Rancangan Undang Undang (RUU) permasyarakatan, ketenagakerjaan, KPK,  PKS dan perlindungan pekerja rumah tangga. Kedua, agar membatalkan pimpinan
KPK bermasalah pilihan DPR.

ketiga yaitu menolak  TNI dan Polri menempati jabatan Sipil. Keempat, stop militerisme yang terjadi  di papua.

Kelima, mahasiswa juga
menyuarakan agar menghentikan kriminalisasi terhadap para aktivis. Keenam, pemberhentian pembakar hutan yang terjadi di Kalimantan dan Sumatra, yang dilakukan oleh para korporasi serta mencabut izinnya.

Yang terkahir adalah menuntut untuk menuntaskan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) serta mengadili penjahat  HAM, termasuk yang duduk dilingkaran kekuasaan.

Tak sekedar orasi semata yang dilakukan oleh mahasiswa. Aksi lain juga dengan membacakan sajak-sajak demokrasi serta menggelar teater singkat yang di saksikan dengan duduk baik demonstran maupun DPRD.

Berawal dari titik kumpul pertama di sisi timur lapangan Bajra Sandhi, Renon, sekitar pukul 13.00 Wita. Sekira pukul 14.00 mahasiswa bergerak dengan membentangkan spanduk panjang yang bertuliskan “Korupsi Demokrasi” dengan melakukan long march menuju kantor DPRD Bali

Dengan membawa spanduk dan kertas bertuliskan ragam tuntutan terhadap Dewan, mahasiswa diterima dengan baik untuk menyampaikan orasinya yang disaksikan oleh Dewan, TNI, Polri, staf DPRD, dan turut hadir pula Kapolresta Denpasar yang turun langsung turut mendengarkan dan menyaksikan  orasi mahasiswa.