Pembukaan Paruman Agung Desa Adat Se-Bali

Ketua Komisi IV  DPRD Provinsi Bali I Nyoman Parta mewakili Ketua DPRD Provinsi Bali menghadiri Paruman Agung Desa Adat Se- Bali di Pura Samuan Tiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar,  dalam rangka pembentukan Majelis Desa Adat yang tertuang dalam Perda Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat  di Bali, dengan jumlah 1439 Desa Adat,(6/10).

Hadir Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Sekda Provinsi Bali, Bupati/ Walikota Se-Bali, Kapolda Bali, Pangdam IX Udayana, Mangku Sadkayangan se-Desa Adat Bali, Bendesa dan Kelihan Adat Se-Bali, Ketua MUDP Provinsi Bali, seluruh OPD yang terkait didalamnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Bali akan membangun gedung Majelis Agung Provinsi yang akan diikuti pula oleh pembangunan gedung majelis di seluruh kabupaten/kota. Ditekankan pula dalam kesempatan ini diharapakan untuk bisa di kukuhkan kepengurusan baru Bendesa Agung masa bakti 2019 s/d 2024 oleh Gubernur bali.