Dewan Kurang Sependapat Penggabungan Dinas Koperasi

Usulan Gubernur Bali Wayan Koster yang ingin memangkas dan menggambungkan serta penambahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru dilingkungan Pemprov Bali mendapat respon dari DPRD Bali. Dewan menganggap, wacana tersebut sangat diapresiasi. Meski demikian  tak semua OPD harus tetap berdiri sendiri dan tak bisa diotak atik.

Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry menyatakan, pembentukan OPD Baru yakni Badan Riset dan Inovasi Daerah dan Dinas Pemajuan Desa Adat memang harus didukung. Hanya saja, DPRD Bali kurang setuju dengan usulan penggabungan Dinas Koperasi  dan UMKM bersama Dinas Perindutrian dan perdagangan menjadi satu. Tetapi perlu dikaji dengan baik, kalau bisa jangan digabung itu kita berharap dan belum sependapat itu Dinas Koperasi.

Bukan  tanpa alasan, Koperasi  didasarkan amanat Undang-undang (UU). Sehingga hal tersebut bisa menjadi pertimbangan Gubernur Bali.  Disamping  itu, sudah ada Perda tentang perlindungan Koperasi dan UMKM. Karena Koperasi ini ada dalam amanat UUD 1945. Kedua, kita baru saja mengesahkan perlindungan koperasi.

Disisi lain, melihat dari jumlah anggota Koperasi yang mencapai jutaan di Bali, tentunya akan menjadi hambatan Baru. Terlebih, basis perekonomian. Bali adalah ekonomi rakyat. Jadi, Koperasi sebagai bagian dari perekonimian tersebut harus lebih mendapat support dari pemerintah. Seharusnya koperasi yang menjadi bagian dari ekonomi rakyat ini harus lebih dilindungi, tantangan Koperasi  kedepankan semakin berat. Justru kalau OPD-nya digabungkan yang menangani Eselon III.

DPRD Bali berharap agar Dinas Koperasi dan UMKM bisa tetap jadi dinas sendiri tanpa harus merger dengan OPD lain. Pihaknya tak setuju jika alasan penggabungan didasarkan pada job desk yang sama antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sama-sama mengurusi UMKM. Saya kira tidak masalah kalau mengurusi UKM. Kalau Disperindag ini saya kira fokusnya adalah dalam aspek usahannya, perdagangan, dan lebih fokus ekspor. Karena PDRB kita salah satu pengaruhnya adalah ekspor.

Dengan demikian, jika memang pemerintah ingin berkomitmen pada pemberdyaan perekonomian rakyat, maka Koperasi yang menjadi salah satu bagiannya harus tetap didukung dan dipertahankan. Harus berdiri sendiri dan tidak digabung Khusus Koperasi saja, kalau yang lain kami setuju.