Pemprov Berhasil Tutup Defisit, Koster Sebut APBD-P Sehat

Pemerintah Provinsi Bali dibawah komando Gubernur Bali Wayan Koster berhasil menangani defisit anggaran yang sempat dialami Pemprov Bali. Devisit ini mencapai sekitar Rp700 Milyar, dan akhirnya bisa ditangani dengan baik. Dengan demikian, APBD siap kembali dijalankan dalam bentuk kegiatan seperti sedia kala.

Hal itu disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat menyampaikan Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019 pada sidang paripurna di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama didampingi Wakil Ketua Nyoman Sugawa Korry dan IGB Alit Putra. Devisit ini sudah berhasil ditutup melalui berbagai usaha, jadi perubahan APBD Tahun 2019 ini sehat, lebih berkualitas, serta memberikan kepastian bagi penyelenggaraan kegiatan oleh Pemprov Bali.

Didampingi Wagub Tjok Oka Artha Ardana Sukawati, lebih jauh Gubernur Koster menyampaikan, dilakukannya Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019, karena terjadi perubahan terhadap proyeksi yang ditetapkan pada APBD Induk 2019 dan dinamika peubahan kebutuhan yang mendesak. Di samping itu, perubahan APBD didorong adanya program dan kegiatan yang mendesak perlu dilaksanakan, adanya pergeseran anggaran, baik antar kegiatan maupun antar jenis belanja, serta penetapan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2018 audited.

Disampaikan pula adanya penambahan pendapatan daerah pada APBD Induk Semesta Berencana Tahun Anggaran 2019 sebesar kurang lebih Rp 175 miliar, yang awalnya mencapai Rp 6 triliun 323 miliar, sehingga total mencapai Rp 6 triliun 498 miliar.

Sementara itu, terkait pembacaan Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Gubernur Koster menyampaikan evaluasi perangkat daerah dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah serta dalam menyusun perangkat daerah yang efektif dan responsive untuk mendukung pencapaian visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Hasil evaluasi yang dilakukan mengakibatkan perubahan perangkat daerah, berupa pembentukan unit baru, penggabungan unit-unit yang sudah ada, penghapusan unit-unit yang sudah ada, dan perubahan fungsi-fungsi unit yang sudah ada.

Hal yang penting dalam penataan perangkat daerah saat ini, menurut Gubernur Koster, adalah pembentukan 2 instansi baru yakni Dinas Pemajuan Desa Adat dan Badan Riset dan Inovasi Daerah sebagai wujud keseriusan dan kepedulian Pemprov Bali akan menjaga adat istiadat, tradisi, seni dan budaya serta kearifan lokal yang menjadi sumber nilai-nilai tata kehidupan krama Bali.

Dengan adanya penataan ini diharapkan perangkat daerah di Provinsi Bali lebih efektif, efisien dan tepat sasaran dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan.

Sebelumnya, telah dilaksanakan penandatanganan Kebijakan Umum Peruabahn Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019 dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019 antara Gubernur Bali bersama Ketua DPRD Provinsi Bali dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali.