Komisi I Periode Mendatang Harus Prioritaskan Masalah Aset

Tugas DPRD Bali masa jabatan 2014-2019 akan berakhir pada Bulan Agustus ini. Rencananya tanggal 2 September mendatang pelantikan anggota Dewan baru periode 2019-2024 akan dilaksanakan. Selama 5 Tahun ini, beberapa pekerjaan yang di rampungkan oleh DPRD Bali, baik berupa pembentukan Perda maupun job desk yang membidangi masing-masing Komisi. Kendati demikian, masih ada persoalan yang penanganannya berlarut-larut dan tak kunjung selesai. Di Komisi I misalnya, banyak persoalan yang banyak di tangani.

Diantaranya, pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali periode 2017-2020, pemilihan Anggota Komisi Informasi Daerah (KID) Bali periode 2016-2020, rekrutmen pegawai Rumah Sakit Bali Mandara (RSBM), Nyepi tanpa internet, hingga penanganan aset Pemprov Bali. Kendati demikian,persoalan aset masih belum bisa dikatakan tuntas. Sehingga perlu tindak lanjut. Kalau yang masih itu kan soal aset. Kalau urusan perda-perda kan itu kan dinamis, pasti akan terus ada.

Menurutnya, persoalan aset Pemprov Bali selama ini penanganannya sangat rumit. Sehingga perlu konsitensi dan penelusuran yang berkelanjutan. Terlebih, data ataupun aset masih belum lengkap dan minim sekali. Ditambah lagi, pengambilan kebijakan soal aset terdahulu sudah tiada. Seperti contohnya aset Pemprov DN-71 dan DN-72 seluas 2,7 hektar di Bali Hyatt Sanur. Aset Pemprov ini harus dimaksimalkan. Penelusuran (aset) sudah jalan, harus prioritas.

Sesuai dengan bidangnya , Komisi I menilai jika pemerintah di Bali saat ini sudah cukup bagus. Hanya masalah kepegawaian seperti honorer yang perlu mendapat  perhatian khusus. Disamping itu, ada peraturan baru terkait rekrutmen tenaga honorer dilingkungan pemerintahan. Tama Tenaya mengaku, Komisi I juga tak mengetahui secara pasti bagaimana kondisi dan kebutuhan. Selama ini hanya kebutuhan guru-guru yang mendesak. Apalagi, kedepan dipastikan aka nada penambahan sekolah baru.