Pandangan Umum Fraksi Demokrat Soroti Belanja Bantuan Sosial di RAPBD Bali 2023

Fraksi Partai Demokrat DPRD Bali menyoroti Belanja Bantuan Sosial dalam Rancangan APBD Bali 2023. Sebab, Belanja Bantuan Sosial itu direncanakan sebesar Rp 28,75 milyar lebih, atau naik 20.435,74 persen dibandingkan Belanja Bantuan Sosial tahun 2022 yang hanya dianggarkan Rp 140 juta, hal tersebut diungkap dalam Rapat Paripurna ke-35 DPRD Provinsi Bali yang dibacakan oleh Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Bali, Utami Dwi Suryadi Senin (3/10)

Belanja Bantuan Sosial tahun 2023 direncanakan sebesar Rp 28,75 milyar lebih atau meningkat sebesar Rp 28,61 milyar lebih atau 20.435,74 % dibandingkan tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp 140 juta. Apakah Belanja Bantuan Sosial ini ada hubungannya dengan tahun politik, mengingat akan diberikan kepada individu. Mohon penjelasan Saudara Gubernur!.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi Partai Demokrat DPRD Bali juga menyoroti pajak kendaraan bermotor (PKB). Fraksi ini memberikan apresiasi kepada Gubernur Bali walaupun kondisi ekonomi belum stabil karena pandemi Covid-19, penerimaan PKB terus meningkat. Apalagi untuk 2023 direncanakan penerimaan dari PKB sebesar Rp 1,41 trilyun atau ada peningkatan Rp 159,74 milyar lebih dibandingkan tahun 2022 yang besarnya Rp 1,25 trilyun.

Namun, Fraksi Partai Demokrat masih mendengar keluhan dari masyarakat, di mana PKB yang dibayar oleh masyarakat pemilik kendaraan bermotor lebih dari lima tahun yang lalu, tidak pernah turun untuk kendaraan yang sama yang dimiliki. Sedangkan menurut logika, kendaraan tersebut nilai jualnya pastilah menurun setiap tahunnya sesuai dengan harga pasar.

Wakil Ketua DPRD Bali DR. I Nyoman Sugawa Korry,SE.,MM.,Ak.,CA (tengah) memmpin Rapat Paripurna ke-35 DPRD Provinsi Bali, Senin (3/10).

Untuk tidak memberatkan masyarakat pemilik kendaraan bermotor dan tidak adanya perbedaan yang sangat mencolok dengan provinsi lain, maka Fraksi Partai Demokrat sarankan agar Nilai Jual Obyek Pajak Kendaraan Bermotor yang dipakai dasar untuk pengenaan PKB disesuaikan dengan harga pasar atau disesuaikan di antara NJOPKB provinsi yang terdekat yaitu Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Sementara mengenai proyek Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung, menurut Utami, Fraksi Partai Demokrat yang paling sering bertanya dan memberikan usul saran. Kata dia, itu semata-mata karena merasa bangga akan memiliki Pusat Kebudayaan Bali yang monumental.

Untuk itu, ia mengharapkan pelaksanaannya ayu nulus tulus dadi, dimana proyek PKB ini berjalan lancar, aman dan bisa terwujud dengan baik sesuai dengan yang direncanakan. Karena proyek PKB ini adalah proyek besar, ujar Utami, sudah tentu akan menjadi perhatian semua pihak, termasuk dari aparat penegak hukum.

Wakil Ketua DPRD Bali dr. I Nyoman Sugawa Korry, Se., MM., Ak.,CA menyerahkan Pandangan Umum Fraksi kepada Gubernur Bali I Wayan Koster, Senin (3/10)

Mengingat keberhasilan selama 4 Tahun Kepemimpinan Saudara Gubernur dan Saudara Wakil Gubernur, maka Kami Fraksi Partai Demokrat sarankan kepada Saudara Gubernur untuk pelaksanaan proyek PKB tersebut. Bila memang proyek/kegiatan tersebut merupakan satu paket kegiatan, janganlah hendaknya dipecah-pecah menjadi beberapa proyek/kegiatan, apalagi dengan tujuan memudahkan pelaksanaannya dengan penunjukan langsung atau tanpa tender.

Menurut Utami, hal itu memang baik untuk pemerataan, akan tetapi bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Fraksi Partai Demokrat sarankan kepada OPD-OPD yang berkaitan dengan proyek/kegiatan ini agar tidak mempunyai rasa ewuh pakewuh untuk menolak permintaan ataupun intimidasi agar melaksanakan proyek/kegiatan yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena hal tersebut menyangkut pilihan masa depan saudara dan saran kami lebih baik saudara pindah kantor dari pada pindah rumah. 

Anggota DPRD Provinsi Bali beseta undangan lainnya saat mengikuti Rapat Paripurna ke-35 DPRD Provinsi BaliSenin (3/10).