Ketua DPRD Bali menerima Paiketan Krama Bali

Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama menerima Paiketan Krama Bali yang menyampaikan permasalahan LPD, kesalahan tata kelola LPD yang berujung di tipikor. LPD merupakan salah satu ketahanan Desa Adat, Selasa (17/5/22).
Diterima di Ruang Kerja Ketua DPRD Provinsi Bali, Paiketan Krama Bali menegaskan bahwa LPD dimiliki oleh Desa Adat, agar memberikan kewenangan penuh kepada desa adat untk mengawasi LPD dan team indepedent, LPD bukan objek pajak, segera mencari solusi terhadap LPD yang sedang terlibat kasus hukum,
Ketua DPRD Bali menyampaikan bahwa DPRD sudah memahami tentang permasalahan tersebut, dimana sudah diketahui kalau LPD tidak mendapatkan pembinaan dan pengawasan yang semestinya, untuk masalah hukum Ketua DPRD menyatakan akan menyampaikan ke Gubernur untuk menghibahkan penyertaan modal dari provinsi Bali agar tidak bisa di permasalahkan oleh kepolisian dan kejaksaan. Untuk masalah NPWP untk LPD Ketua DPRD menyampaikan agar segera bersurat ke Gubernur.