Ketua DPRD Bali Menerima Audiensi Perkumpulan Bendesa Adat Se-Mengwi

Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama didampingi Ketua Komisi II DPRD Bali IGK Kresna Budi menerima audiensi dari Manggu Kerta Mandala Perkumpulan Bendesa Adat Se-Mengwi di Ruang Kerja Ketua DPRD Provinsi Bali, Renon, Selasa (17/522).
Adapun yang penyampaian dari perkumpulan Bendesa Adat se Kecamatan Mengwi keberatan terhadap lembaga pengawas Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang ada berdasarkan SK Gubernur, dimana yang menjadi pengawas itu sebagaian PNS,tugas dari badan pengawas adalah melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap LPD.
Tetapi pada kenyataannya tidak pernah melakukan pembinaan dan tetap meminta uang pembinaan sebanyak 5% dari keuntungan LPD, disamping itu yg menjadi masalah banyak LPD yg diperiksa oleh kejaksaan dan kepolisian.LPD diperiksa oleh kepolisian karena ada dana provinsi yg menjdi modal dari LPD.
Ketua DPRD Bali sangat memperhatikan masalah ini dan menyarankan semua LPD harus menyatu,pengawasan oleh Desa Adat, Ketua DPRD Bali juga menyarankan untuk membuat surat untuk diajukan ke Gubernur Bali untuk menyapaikan ketidakefektipan badan pengawas tersebut, dan ditembuskan ke Ketua DPRD Provinsi Bali.