Dewan Bali Pertemukan Nasabah dan Pihak SGB

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Provinsi Bali kembali menggelar rapat pertemuan antara nasabah dan pihak PT. Solid Gold Berjangka (SGB) guna mencari jalan keluar atas desakan nasabah mengadu kepada Dewan Bali.

Setelah dua kali tidak hadir dalam undangan yang dilayangkan DPRD Bali sebelumnya, kepada pihak SGB, kali ini akhirnya bisa hadir meskipun belum membuahkan keputusan atas permasalahan yang terjadi.

Menurut I Ketut Tama Tenaya mengatakan, pada kesempatan kali ini sementara belum ada keputusan jawaban atau tidak mendapat kepastian tegas atas pengembalian uang nasabah.

Meskipun tidak mendapat keputusan yang pasti, namun pada kesempatan ini dirinya membuat surat pernyataan dan akan dikoordinasikan lebih lanjut, nanti pada (29/10) mendatang kembali akan menggelar pertemuan dengan pihak terkait, bahkan dengan yang berkompeten.

Penghentian kita akan koordinasi lebih matang. Hati-hati, soal menutup gampang, besok bisa tutup. Namun kita melihat efektifitasnya, Selasa (22/10) usai rapat di kantor DPRD Bali.

Sebagai wakil rakyat, dirinya akan bekerja dan memfasilitasi akan mengkaji lebih matang dan menindak lanjuti serta membantu masyarakat Bali. Dalam pertemuan berikutnya, dirinya akan mengundang pihak terkait seperti Bappebti, bila perlu pihak kepolisian juga akan dilibatkan.

Tama Tenaya berharap, mudah-mudahan pihak yang terkait bisa hadir, ini kendalanya, apalagi mengundang orang di Jakarta. Selain itu, dirinya juga berharap agar nasabah SGB, uang atau investasinya bisa kembali atau diberikan, sesuai dengan permintaan masyarakat atau pihak nasabah.

Dalam kesempatan tersebut hadir juga Ketua Komisi II DPRD Bali IGK Kresna Budi, Utami Dwi Suryadi, I Ketut Tama Tenaya, I Made Suparta, Grace Anastasia S.W., dan didampingi oleh staf Sekretariat DPRD Bali.

Sementara Hadi selaku Legal dari pihak SGB dari Jakarta mengatakan keputusannya nanti tanggal 29 Oktober 2019. Dia akan menyerahkan kepada lembaga terkait untuk mengklarifikasi masalah ini, agar paham semua.

Atas permasalahan ini, dirinya akan menyerahkan sepenuhnya dan menunggu pemaparan nanti kepada pihak terkait baik dari SGB maupun Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).