Adhi Ardhana Hadiri Pengukuhan “BANI”Bali-Nusra

Ketua DPRD Bali yang diwakili oleh A.A. Ngurah Adhi Ardhana hadiri Pengukuhan Pengurus Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Perwakilan Bali Nusra, di Puri Agung Room, Hotel Inna Heritage Denpasar, Selasa (22/10).

Gubernur Bali yang diwakili oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali Putu Astawa menyampaikan bahwa proses penyelesaian sengketa yang dipahami selama ini umumnya melalui pengadilan,

namun sebenarnya bisa melalui jalur di luar pengadilan yaitu arbitrase. Dalam arbitrase tidak hanya sekedar mencari pihak yang menang dan siapa pihak yang kalah namun mencari titik temu untuk mencari penyelesainnya.

Ny.Putri Koster selaku Ketua Dewan Kerajinan Nasional (Dekranasda) Provinsi Bali  mendorong perlindungan terhadap hak cipta seniman termasuk didalamnya hak cipta untuk hasil kerajinan.

Kekayaan seni dan budaya merupakan salah satu sumber karya intelektual yang harus mendapat perlindungan atas hak ciptanya. Namun sayangnya belum semua kekayaan intelektual tersebut terlindungi hak ciptanya sehingga banyak kekayaan intelektual yang  mengandung nilai filosofis, kearifan lokal dan keluhuran tersebut  sering diklaim kepemilikannya untuk tujuan komersial ataupun kepentingan lainnya.

Ketua dan anggota KADIN Bali, Ketua BANI Indonesia, Ketua dan anggota  PERADI serta undangan lainnya tersebut dikukuhkan Pengurus BANI  Bali Nusra periode 2019-2024 oleh Ratu Ida Pedanda Megelung Griya Anyar Sibang Kaja.

Adhi Ardhana mendorong BANI (Badan Abitrase Nasional Indonesia) lebih “BANI”hadapi permasalahan atau sengketa. Kehadiran BANI saya harap bisa menyelesaikan semua masalah yang memerlukan arbitrase. BANI harus benar benar berani menyuarakan kebenaran dan berperan nyata dalam penyelesaian sengketa.