Dewan Bali Janji Kawal Aspirasi PLKB Minta Diangkat Jadi PNS

DPRD Bali kembali menerima aspirasi dari kelompok masyarakat. Kali ini aspirasi datang dari Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) se-Bali. Ratusan PLKB yang tergabung dalam forum PLKB Non-PNS Provinsi Bali tersebut meminta kepada Dewan Bali untuk memperjuangkan nasibnya. Kedatangan ratusan PLKB itu diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Bali Ketut Tama Tenaya, Anggota Komisi I seperti IGK Kresna Budi, Wayan Gunawan, Ketua Komisi IV Nyoman Parta, Anggota Komisi IV I Gusti Putu Budhiarta, dan Made Sutena di Wantilan DPRD Bali.

Koordinator forum PLKB Non PNS Provinsi Bali Ni Ketut Adriani menjelaskan, dirinya bersama para penyuluh yang lain sudah mengabdikan lebih dari 14 tahun. Namun, hingga kini belum ada perhatian dari pemerintah, utamanya pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pihaknya tak memungkiri jika seleksi P3K dan CPNS seperti yang diamanatkan Peraturan Nomor 19 Tahun 2018 tentunya tidak mungkin bisa lolos persyaratan. Begitu juga dari segi pendidikan. Untuk itu, pihaknya meminta kepada pemerintah agar ada paying hukum ataupun keputusan seperti para Bisan PTT. Kendati demikian, para PLKB yang jumlahnya mencapai 257 orang juga bersedia untuk melakukan tes jika memang diperlukan. Hanya saja, tidak diperuntukan untuk umum, dengan artian khusus. Para penyuluh saja. “Kalau tenaga Bidan PTT bisa diangkat menjadi PNS, kenapa kami penyuluh dari PLKB tidak bisa”, jelasnya.

Adriani juga menceritakan, selama mengabdi menjadi PLKB, gaji yang diterima masih dibawah upah minimum. Itupun gajinya berasal dari pemerintah kabupaten/kota. Disamping itu, setiap bulannya dipotong untuk pembayaran BPJS. “Kami hanya dapat gaji Rp. 1200 per bulandipotong BPJS dan sepeda motor. Kalau di BKKBN tidak ada tambahan apa-apa,” tandasnya. Menyikapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Bali Ketut Tama Tenaya menyatakan akan berjanji memperjuangkan nasib dari para PLKB. Bahkan, pihaknya akan bertemu langsung dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali, Badan Kepegawaian Nasional (BKN), serta Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Namun, dirinya juga meminta pada PLKB untuk tetap bersabar dan menunggu hasil.”Kami akan tindaklanjuti dan mohon bersabar, mari kita berjuang bersama”.

Sementara itu, Ketua komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta menilai walaupun persoalannya sama dengan Bidan PTT, namun tentunya ada perbedaan yang tidak dimiliki oleh PLKB yakni pendidikan. Menurutnya, para bidan PTT yang telah berjuang selama bertahun-tahun sejak awal memang berpendidikan kebidanan. Sedangkan untuk PLKB walaupun telah memiliki pengalaman yang sangat mumpuni, akan tetapi dari segi pendidikan tidak sama, bahkan ada yg tamatan SMA. Komisi IV tak habis pikir dengan Badan Kesejahteraan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Padahal pembekalan dan pembinaan kepada para PLKB diberikan oleh BKKBN, tetapi tidak disertai dengan tambahan ataupun bonus apapun. Justru, pemerintah daerah setempat yang memberikan gaji ataupun upah. “BKKBN” sama sekali tidak ada memberikan tambahan gaji apa-apa, murni dari pemerintah kabupaten sehingga besaran ny pun bervariasi.