Dewan Bali Beri Masukan Prioritas Pembangunan Bali

Gubernur Bali bersama Pimpinan DPRD Bali, Anggota DPR RI Dapil Bali, Anggota DPD RI Dapil Bali, Bupati/Walikota Se-Bali, dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota Se-Bali, serta sejumlah Pimpinan Lembaga : Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ketua Parisada Provinsi Bali, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bali, Ketua PW NU Bali, Ketua PW Muhammadiyah Bali, Ketua Walubi Bali, Ketua PGI Bali, serta sejumlah Rektor Perguruan Tinggi di Bali. Melakukan audensi ke Komisi II DPR RI yang membidangi Pemerintahan Daerah dan ke DPD RI di Jakarta, Selasa (26/11).

Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Korry turut memberi masukan untuk substansi RUU Provinsi Bali. RUU tersebut dinilai bagus lantaran tidak bertentangan dengan Undang-undang diatasnya, tidak mengambil kewenangan pemerintah pusat dan kabupaten/kota, dan murni mengimplementasikan Tri Hita Karana.

Perjuangan Bali memiliki Undang-undang (UU) sendiri tampaknya akan membuahkan hasil. pasalnya, usulan yang disampaikan de DPR RI tersebut disambut baik. Begitu juga dengan DPRD Bali yang turut ambil bagian dalam mengusulkan member masukan terhadap RUU Provinsi Bali.

I Nyoman Sugawa Korry menyarankan, terkait dengan prioritas pembangunan, jangan hanya dipatok lima saja karena perkembangan lingkungan strategis kedepan itu kan bisa berubah, yang terpenting seluruh isi dari RUU Provinsi Bali tidak bertentangan dengan UU diatasnya dan tidak mengambil kewenangan Pusat. Itu murni representasi dari Tri Hita Karana.

Masukan lainnya menyangkut terobosan untuk mencari sumber-sumber pendapatan daerah yang sesuai dengan Undang-undang.

Wakil Ketua DPRD Bali ini juga menyatakan bahwa respon dari Komisi II DPR RI, yang dipimpin oleh Arif Wibowo sangat bagus. Hal tersebut dianggap tidak lepas dari kekompakan seluruh element di Bali dalam mengusulkan RUU. Bahwa ini adalah keinginan dan pemikiran yang sama.

Disamping itu, apa yang dilakukan oleh Balibisa menjadi contoh bagi provinsi lain di Indonesia. Ini reverensi bagi provinsi lain dalam mengatur provinsi tapi tidak bertentangan dengan aturan.

Bukan itu saja, respons DPD RI juga tak kalah bagus dengan DPR RI. Lembaga yang dipimpin oleh La Nyalla Mattaliti tersebut langsung memberikan rekomendasi agar segera dibahas. Apalagi DPR RI sudah bulat semuanya, dan mengusulkan rekomendasi untuk menjadi Program Legislasi Nasional (PROLEGNAS) 2020.

Yang terpenting, RUU Provinsi Bali untuk menjaga dan kebaikan Bali kedepan. Begitu juga dengan budaya Bali yang semakin tertata, terlindungi, serta kesejahteraannya semakin meningkat. Tidak bisa salah satu saja, harus keduanya bersinergi. {humasdprdbali}