Dewan Bali Hadiri Deklarasi Penyelamatan Aset Negara

{foto:humasdprdbali}

Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Suyasa hadiri Deklarasi Gerakan Penyelamatan Aset Negara Provinsi Bali “Bersama Jaksa Ayo! Selamatkan asset Negara” di aula Sasana Dharma Adyaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Renon Denpasar yang dihadiri juga oleh Sekda dan Kepala BPKAD Provinsi Bali, Kepala Kantor Pertanahan Provinsi Bali, Bupati/Walikota se-Bali,(21/11).

Hubungan Kejati selaku lembaga penegak hukum dengan pemerintah daerah Bali, juka sebelumnya hubungan Kejati Bali identik sebatas pengawasan, kini kedua lembaga mulai membangun sinergi untuk menuntaskan persoalan asset di bali.

{foto:humasdprdbali}

Wakil Ketua Dewan Bali, Nyoman Suyasa mengatakan sangat mendukung langkah Kejati dengan pemprov Bali, guna bersama-sama bersinergi untuk pengamanan asset Negara. Hal ini juga menandai dan komitmen bersama dalam penyelamatan asset pemerintah provinsi, kabupaten dan kota. Dengan komitmen yang tinggi seperti yang melakukan penandatanganan bersama, pastinya DPRD Bali mendukung penuh gerakan deklarasi demi penyelamatan asset Negara agar jelas dan tidak pindah tangan ke orang lain dengan melakukan yang terbaik dan sungguh-sungguh.

Sekda Bali, I Dewa Made Indra dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Provinsi Bali mengucapkan terima kasih kepada seluruh Bupati dan Walikota se-Bali, sebab mempunyai komitmen yang sama dan luar biasa dengan hati nurani yang tulus melakukan sesuatu yang bermakna dan bermanfaat guna menyelamatkan asset Negara di Provinsi Bali.

{foto:humasdprdbali}

Kejati Provinsi Bali, Idianto mengatakan kegiatan ini dan diprakarasi oleh pihaknya dalam upaya menyelatkan asset Negara. Tujuannya untuk kepentingan dan mengembalikan asset Negara yang hilang. Sebab banyak asset Negara yang beralih kepemilikan dan tidak jelas.

Idianto berharap deklarasi ini segera menyebar dan massif, serta diikuti kota dan kabupaten seluruh Indonesia.{humasdprdbali}