Sekretaris DPRD Provinsi Bali I Gede Indra Dewa Putra SE. MM dengan didampingi oleh Pejabat Fungsional Perancang Perundang – Undangan Ahli Muda Sekretariat DPRD Provinsi Bali Ida Ayu Ismawati, SH menghadiri Undangan Kemenkumham Kantor Wilayah Bali terkait Validasi Dokumen Kriteria Anugrah Legislasi Daerah Tahun 2023 pada, Rabu (01/11). Kegiatan yang bertempat di Ruang Darmawangsa, Kantor Kemenkumham Wilayah Bali ini juga dihadiri oleh DR. Mualimin,SH,MH Perancang perundang undangan Ahli Utama ,Alexander Palti,SH.,MH Kepala Devisi Pelayanan Hukum dan Ham, Seluruh Perancang perundang undangan Se-Bali Untuk Wilayah Bali, beserta Struktural Divisi Menkumham Wilayah Bali.

Dalam Wawancaranya, Dr.Mualimin menyebutkan telah melakukan penilaian terhadap DPRD Provinsi Bali dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM selama 3 hari. Berdasarkan penilaian tersebut, DPRD Provinsi Bali dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM dinyatakan telah memenuhi kualifikasi untuk masuk dalam nominasi dan akan menunggu masuk dalam kategori Juara pada tingkat Nasional. Selain itu, kualitas koordinasi yang terjalin antara DPRD Provinsi Bali dengan Kanwil Hukum dan HAM juga diharapkan semakin meningkat, guna menghasilkan Perundang-Undangan yang lebih baik, sehingga setiap kendala-kendala yang ada akan dapat teratasi dan dihindari. Dengan demikian, segala hal yang telah dikerjakan oleh DPRD Provinsi Bali dan Kemenhunkam dapat sesuai dengan harapan masyarakat, karena yang menjadi ujung dari seluruh Perundang-Undangan di Bali ialah ketertiban, kebermanfaatan, serta nilai-nilai keadilan bagi seluruh masyarakat Bali.