Pj. Gubernur Bali Sampaikan Pendapat Atas Dua Ranperda Insiatif Dewan Sekaligus LKPJ Tahun 2023

DPRD Provinsi Bali mengagendakan Rapat Paripurna ke-4 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, DR. Gede I Nyoman Sugawa Korry yang dihadiri oleh Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali, Perangkat Daerah Provinsi Bali, dan Kelompok Ahli DPRD Provinsi Bali, bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin, (25/03).

Rapat yang mengagendakan tentang Penyampaian Kepala Daerah mengenai pendapat  Gubernur Bali terhadap Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender, dan Pidato Pengantar Pj. Gubernur tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2023.

Berdasarkan Ranperda tentang Kemudahan Investasi yang telah disampaikan pada 18 Maret 2024, terdapat beberapa masukan dari Pemerintah Daerah Provinsi Bali diantaranya, aspek teknis penyusunan Ranperda agar mengacu pada teknik penyusunan Peraturan Perundang-undangan, konsideran menimbang perlu disesuaikan dengan Perda yang sebelumnya telah ditetapkan, materi muatan mengenai Bentuk Insentif dan Kemudahan Investasi perlu dikaji dengan melibatkan Perangkat Daerah Terkait, ketentuan teknis dalam Pasal 10 ayat (2) Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi perlu disempurnakan, dan perlu ditambahkan materi mengenai ketentuan peralihan.

Sementara itu, pada Ranperda Pengarusutamaan Gender juga terdapat beberapa masukan dari Pemerintah Daerah Provinsi Bali diantaranya, perlu dimuat uraian singkat pokok-pokok pikiran yang menjadi latar belakang dibuatnya Ranperda tersebut, dasar hukum dalam Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender perlu ditambahkan, materi muatan terkait partisipasi masyarakat perlu dicermati kembali, dan ketentuan mengenai pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran partisipasi masyarakat perlu dipertimbangkan kembali.

Rapat dilanjutkan dengan penyampaian LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023. Berdasarkan capaian pembangunan daerah tahun 2023, pertumbuhan ekonomi tahun 2023 naik menjadi 5,71%, presentasi penduduk miskin turun menjadi 4,25%, kemiskinan ekstrem turun menjadi 0,19%, tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 2,69%, indeks gini ratio turun menjadi 0,362, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 78,01. Selanjutnya juga disampaikan mengenai capaian pelaksanaan pembangunan Lima Bidang Program Prioritas untuk Periode Tahun 2023. Rapat kemudian diakhiri dengan penyerahan berkas LKPJ dari Pj. Gubernur Bali ke Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali.