Penggabungan Diskop dan Disdagperin Perlu Kajian

Sebanyak tiga fraksi di DPRD Bali menyoroti soal rencana penggabungan Dinas Koperasi dan UKM dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin). Yakni, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Partai Gerindra. Rencana penggabungan tersebut ada dalam Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang diajukan Gubernur Bali. Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali I Made Dauh Wijana mengaku belum sependapat berdasarkan kajian filosofis, yuridis, sosiologis, historis, dan psikologis. Pasalnya, ekonomi masyarakat Bali pada hakikatnya didukung oleh kekuatan ekonomi rakyat, termasuk koperasi di dalamnya. Hal ini terbukti dan teruji dalam krisis ekonomi nasional 1998, ekonomi Bali relatif lebih tahan dan lebih kuat karena kekuatan ekonomi rakyat itu sendiri.

Jumlah koperasi di Bali, mencapai 4.900 dengan anggota 1.080.000 atau 48 persen dari jumlah penduduk dewasa di Pulau Dewata. Oleh karena itu, perhatian terhadap koperasi tidak boleh surut. Apalagi tantangan koperasi semakin berat di era revolusi industri 4.0 saat ini. Peran pemerintah daerah sangat penting dalam upaya pembinaan dan perlindungan koperasi agar mampu beradaptasi serta menghadapi persaingan di masa depan. Mengingat koperasi ada di dalam cita-cita the founding fathers terkait ekonomi nasional yang tertuang dalam UUD 1945 pasal 33. Kami berkeyakinan yang dimaksudkan dalam amanat  berdikari di bidang ekonomi adalah mampu melindungi, mengamankan dan mengembangkan ekonomi koperasi. Jadi kami berharap Dinas Koperasi dan UKM tidak digabung. Pertimbangan yang sama menyangkut keberadaan koperasi juga disampaikan oleh Fraksi Partai Demokrat lewat anggotanya, Utami Dwi Suryadi. Data menunjukan, dari 4.900-an koperasi yang ada, sebanyak 1.665 unit belum melakukan Rapat Anggota Tahunan RAT dengan permasalahan yang dikategorikan ringan, sedang, dan berat. Hal ini mesti dijadikan pertimbangan untuk mengevaluasi struktur OPD. Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali yang dipimpin oleh eselon II belum mampu mengatasi permasalahan yang ada. Terbukti masih banyak koperasi yang belum mengadakan RAT sampai dengan Juli 2019.

Hal senada disampaikan Anggota Fraksi Partai Gerindra I Nengah Wijana. Persoalan tidak hanya menyangkut masih banyak koperasi yang belum mampu melaksanakan RAT. Namun masih ada beberapa koperasi yang mengalami kerugian. Baik karena manajemen, maupun pengurus koperasi dan merugikan masyarakat setempat. Hal ini perlu pembinaan dan pengawasan dari Dinas Koperasi dan UKM. Kendati disadari, terbatasnya anggaran dan sumber daya manusia belum bisa dioptimalkan untuk mengatasi persoalan itu. Untuk itu, perlu kajian yang lebih mendalam untuk melakukan perubahan perangkat daerah Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Perindustrian.