Komisi I Kawal Ketat Perekrutan CPNS
Komisi I DPRD Bali menggelar rapat dengan Kepala Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali, Ketut Lihadnyana di gedung DPRD. Komisi I DPRD Bali akan menindaktegas jika menemukan ada wakil rakyat “bermain” pada perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Provinsi Bali, Kamis (19/12).
DPRD Bali tidak peduli, siapapun yang bermain itu sudah melanggar hukum, Komisi I akan dorong melakukan penindakan.
Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Adnyana menjelaskan, saat ini, dari 17.041 pelamar yang dinyatakan lulus secara administrasi sebanyak 13.331, sedangkan sisanya lagi 3.710 tidak lolos secara administrasi. Secara mekanisme CPNS dilaksanakan oleh pemerintah Provinsi Bali, sedangkan yang bertanggungjawab adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan BKN Pusat.
Selaku anggota DPRD Bali tinggal melakukan pengawasan pada saat pelaksanaan dan penentuan akhir perekrutan CPNS. Hal ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan transparansi kepada pelamar. {Humas Dewan Bali}