Ketua Komisi IV Hadiri Rapat Terkait Pemekaran Desa

Rapat Kerja Komisi IV bersama Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali menghadirkan Ketua Komisi IV Bapak  Ir. I Gusti Putu Budiarta, Kepala Dinas PMA, dan Perwakilan Masyrakat Adat pemohon pemekaran untuk membahas terkait Hasil Verifikasi dan Validasi Kesatuan Masyarakat Hukum Adat (Pemekaran Desa Adat).

Sebagai tindak lanjut dari rapat yang telah dilaksanakan tersebut, Ketua Komisi IV dan Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali menandatangani Berita Acara sebagai rekomendasi persetujuan yang akan diajukan kepada Gubernur Bali.