Ketua DPRD Bali Sidak Petugas di Cek Poin Sri Tanjung, Ketapang

Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama didampingi Ketua dan Angota Komisi III DPRD Bali lakukan pemantauan terhadap petugas yang berjaga di Cek Poin Sri Tunjung, Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (5/6).

Petugas tersebut ditempatkan guna mengecek berbagai persyaratan yang ditetapkan apabila pelaku perjalanan akan menyeberang ke Pulau Dewata. Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku perjalanan melalui pelabuhan jika masuk Bali yakni harus mampu menunjukkan surat keterangan bebas dari Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dengan pengecekan berbasis tes cepat (rapid test). Namun sayangnya, meski sudah menepatkan petugas hingga ke provinsi seberang, nampaknya masih ada pelaku perjalanan yang lolos ke Bali tanpa membawa syarat lengkap.

{Photo: Humas Dewan Bali}

Dari hasil sidak tersebut, DPRD Bali memasang himbauan di sekitar Cek Poin Sri Tunjung tersebut dikarenakan pihaknya menemukan bahwa pihak Pemprov Bali ternyata tidak memasang pamflet tersebut di Pelabuhan Ketapang sehingga masyarakat tidak mengetahui syarat-syarat untuk melakukan perjalanan ke Pulau Dewata.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menempatkan sejumlah petugas di Cek Poin Sri Tanjung, Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur.


Ketua Komisi III DPRD Bali, I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedasteraputri Suyasa mengatakan, setelah dilakukan pengecekan ke Pelabuhan Kepatang diketahui bahwa terdapat dua orang petugas dari Pemprov Bali yang berjaga di sana.

{Photo: Humas Dewan Bali}

Diah Werdhi mengaku masih bersyukur bahwa Bali bisa mendapatkan tempat untuk cek point di pelabuhan ketapang, terlebih wilayah tersebut sudah masuk ke provinsi lain. Para petugas tersebut secara bergantian menjaga cek point di pelabuhan Ketapang dan mereka harus melakukan tugasnya selama enam jam sebelum diganti oleh rekannya yang lain.

Terlebih, penjagaan cek point tersebut dilakukan dengan kondisi seadanya, tanpa adanya loket sehingga petugas langsung berhadapan dengan pelaku perjalanan yang akan masuk Bali. Di sisi lain, antrean pelaku perjalanan yang melakukan pengecekan juga cukup panjang tanpa menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak satu sama lain (physical distancing), Kondisi ini pun membuat Diah Werdhi khawatir, karena sangat berbahaya bagi petugas itu sendiri dan bisa saja ikut terjangkit Covid-19.

{Photo: Humas Dewan Bali}

Diah Werdhi mengatakan, Pemprov Bali boleh saja menempatkan petugas tersebut untuk menghadapi arus balik lebaran yang diperkirakan sampai 7 Juni 2020 nanti. Namun jika ingin menempatkan petugas di sana dalam jangka waktu yang panjang, maka sekiranya perlu dipikirkan kembali oleh pihak eksekutif.

Diah Werdhi mengusulkan agar pengecekan pelaku perjalanan masuk Bali harus balik lebaran 7 Juni ini, pihaknya menyarankan para petugas tersebut untuk ditarik saja dan lebih menguatkan penjagaan di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana. Pengetatan di Pelabuhan Gilimanuk bisa dilakukan dengan menambahkan pintu dan petugas yang melakukan pengecekan. Selain itu, juga harus ada kesepakatan antara Gubernur Bali Wayan Koster dan Gubernur Jawa Timur Kofifah Indar Parawansa.

Kesepakatan itu agar masing-masing daerah, yakni Bali dan Jawa Timur, secara bersama-sama menjaga pelabuhannya masing-masing sesuai dengan syarat yang sudah ditentukan.Jika nantinya sudah ada kesepakatan tersebut, petugas yang berjaga ditingkat bawah bisa lebih mudah dalam menjalankan tugasnya dan Bali tidak perlu lagi menempatkan petugas hingga ke Pelabuhan Ketapang.

Jika melihat di tataran pengambilan kebijakan, Diah Werdhi melihat berbagai prosedur tetap (protap) dan persiapan di Pelabuhan Gilimanuk sudah sangat baik. Hanya saja masih ada petugas yang lalai dalam melakukan pemeriksaan persyaratan masuk ke Bali. Guna meminimalisir petugas yang lalai dalam melakukan pengecekan syarat masuk Bali, Diah Werdhi menyarankan agar di Pelabuhan Gilimanuk menempatkan petugas gabungan antara Dinas Perhubungan dengan TNI dan Polri.

Jadi kalau sekarang kan petugas di pintu utama kepolisian saja, pintu kedua TNI, pintu ketiga Dishub. Kami inginnya itu tandem. Jadi kalau tandem di masing-masing pintu masuk kan mereka bisa saling mengecek, nantinya untuk yang berjaga di pelabuhan perlu ditempatkan petugas yang memiliki kecintaan terhadap negara khususnya Bali.

{Photo: Humas Dewan Bali}

Bila perlu, Diah Werdhi mengusulkan agar jangan ditempatkan petugas yang memang sudah dalam kesehariannya berada di pelabuhan. Oknum petugas yang seperti itu biasanya sudah memiliki jaringan dengan pelaku perjalanan sehingga mudah untuk disogok dan sebagainya. Informasi itu didapatkan dari warga sekitar.

Petugas yang ditempatkan di sana bisa berasal dari TNI dan Polri yang memang sudah memilki didikan untuk cinta tanah air. Mereka bisa ditempatkan di pelabuhan, namun dengan adanya proses seleksi.