Ketua DPRD Bali Apresiasi Pemprov Bali Meraih Opini WTP

DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-3 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan ke-II Tahun 2020, bertempat di ruang sidang Utama gedung DPRD Provinsi Bali, Jumat (29/5). Rapat yang digelar secara video conference (zoom meeting), mengagendakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019 kepada Pemerintah Provinsi Bali.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama dihadiri secara virtual oleh oleh Anggota VI BPK RI Prof. Harry Azhar Azis dan Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI Dr. Dori Santoso dan dihadiri secara langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Sekda Provinsi Bali beserta jajaran dan Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Bali Dr. Drs. Sri Haryoso Suliyanto dengan jumlah anggota terbatas.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK dapat disimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019 telah sesuai dengan SAP berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta telah menyusun dan merancang unsur unsur SPI yakni lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan.

Untuk itu, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Bali TA 2019. Pencapaian opini WTP ini adalah yang ketujuh kalinya bagi Pemerintah Provinsi Bali.

{Photo: Humas Dewan Bali}

Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama mengapresiasi capaian ini. Ia berharap, capaian yang ada dipertahankan, bahkan ditingkatkan ke depan. Sementara itu terkait sejumlah permasalahan yang disebutkan BPK, pihaknya akan turut mengawal tindak lanjutnya ke depan. Salah satunya terkait penyelenggaraan pertanggungjawaban hibah yang belum tuntas.

Bagi BPK RI, hal ini menunjukkan komitmen pemerintah Provinsi Bali beserta jajaran perangkat daerahnya, terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Tentu hal ini tidak terlepas dari sinergi yang efektif dengan seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD Provinsi dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya.

{Photo: Humas Dewan Bali}

BPK RI masih menemukan beberapa permasalahan yang hendaknya menjadi perhatian pemerintah Provinsi Bali. Seperti penganggaran dan pertangungjawaban pembuat pemberian hibah belum memadai, pelaporan dan pertangungjawaban BPK kepada pemerintah daerah lainnya dan desa belum sesuai petunjuk teknis, serta pengelolaan Rumah Negara Pemerintah Provinsi Bali belum sesuai ketentuan.

Anggota VI BPK RI berharap pada tahun 2020 ini pemerintah Provinsi Bali dapat terus mempertahankan atau bahkan meningkatkan pencapaian indikator kesejahteraan yang sudah baik tersebut, yakin Bali mampu.