Hari Ini DPRD Bali Ketok palu 8 ranperda Perda RTRW Juga Ikut Disahkan

????????????????????????????????????

Sebelum mengakhiri masa jabatannya, 1 September 2019 mendatang, DPRD Bali 2014-2019 akan sahkan sekaligus 8 Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) dalam sidang paripurna di Gedung Dewan, Niti Mandala Denpasa, Selasa (20/8) pagi ini. Termasuk diantara Ranperda Perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali 2009-2029. Sidang paripurna DPRD Bali hari ini sekaligus akan menjadi sidang paling padat dan lama dari sisi waktu. Pasalnya, ada 8 panitia khusus (Pansus) DPRD Bali yang akan melaporkan hasil kinerja terkait 8 Ranperda yang mereka tangani. Dan, 8 ranperda tersebut harus diketok palu pada hari yang sama, menjelang masa jabatan anggota DPRD Bali 2014-2019 berakhir.

            Selain Ranperda tentang RTRW Provinsi Bali, ada 7 Ranperda lagi yang akan disahkan menjadi Perda dalam sidang Paripurna DPRD Bali, Selasa ini. Pertama, ranperda tentang perubahan ketiga atas Perda nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daerah. Kedua, Ranperda Tentang Sistem Pertanian Organik. Ketiga Ranperda Tentang Pencabutan Perna Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Cara Tuntutan Ganti Rugi Kerugian Daerah. Keempat, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Kelima, ranperda tentang Perusahaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali tahun Anggaran 2019, Keenam, Ranperda Perubahan Atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi perangkat daerah. Ketujuh, Ranperda tentang Konstribusi Wisata Asing Untuk Pelestarian Adat dan Budaya Bali.            

Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama, mengatakan pihaknya tidak mau ada utang alias tunggakan Ranperda menjelang masa jabatan anggota Dewan 2014-2019 berakhir nanti. Karena itu, 8 Ranperda dikebut dan akan diketok palu bersamaan, hari ini. Adi Wiryatama menyebutkan, deadline pengesahan 8 Ranperda per 20 Agustus 2019 ini membuat 8 Pansus DPRD Bali harus bekerja marathon, Senin kemarin. Bahkan ada Pansus yang lembur sampai larut malam, seperti Pansus Ranperda Ketenagakerjaan yang dipimpin Nyoman Parta. Menurut Adi Wiryatama, Nyoman Parta bekerja hingga larut malam untuk menuntaskan laporan Pansus supaya Ranperda Ketenagakerjaan bias selesai dan dilaporkan dalam paripurna hari ini. kita semua semangat, eksekutif juga begitu semangat kejar ketok palu Raperda ini.