DPRD Bali Menetapkan Tiga Ranperda Dalam Rapat Paripurna ke-15

DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-15, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020, bertempat di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Provinsi. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama, dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Pimpinan dan Anggota DPRD Bali, Sekda Provinsi Bali beserta jajaran OPD Provinsi Bali.

Agenda Sidang dengan laporan Dewan terhadap Raperda Tentang Perubahan atas Perda nomor 11 Tahun 2019 tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020, yang dibacakan oleh Ketua Pembahasan Ranperda I Gede Kusuma Putra, Raperda Tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau -pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Bali Tahun 2020-2040 dibacakan oleh Ketua Pembahasan Ranperda I Nyoman Adnyana, dan Raperda Tentang Perubahan kedua atas Perda Nomor 2 tahun 2011 tentang Retribusi Jas umum, yang dibacakan oleh Wakil Ketua Pembahasan, I Kade Darma Susila.

Sebelum dilanjutkan dengan penetapan ketiga Ranperda dimaksud, Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama yang memimpin rapat terlebih dahulu memberikan kesempatan kepada masing-masing Koordinator pembahasan ketiga Ranperda untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan. Selanjutnya, setelah seluruh anggota dewan menerima laporan, ketiga Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Perda.

Ketua DPRD Bali menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan atas kerjasama dan peran aktifnya selama pembahasan ketiga Ranperda ini, sehingga bisa ditetapkan menjadi Perda Provinsi Bali saat ini.

Apresiasi juga disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster, dalam pendapat akhirnya pada kesempatan yang sama. Ia mengakui, selama proses pembahasan dengan dewan, banyak pandangan, pendapat dan saran serta masukan, baik melalui dialog, diskusi, tanya-jawab, tukar informasi hingga proses klarifikasi.

Gubernur Bali menyampaikan terima kasih kepada dewan yang telah melaksanakan fungsinya dengan baik, dengan tekun dan seksama serta penuh rasa tanggung jawab. Keputusan ini merupakan wujud komitmen pemerintah Provinsi Bali bersama DPRD Provinsi Bali.