DPRD Bali Gelar Sidang Paripurna ke-10 Masa Sidang II Tahun 2021

DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-10 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021 yang diselenggarakan secara virtual dan dihadiri secara langsung oleh Gubernur Bali, Pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan Provinsi Bali dan Sekretaris Daerah Provinsi Bali beserta jajaran di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (17/5/21).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama mengagendakan Penyampaian Penjelasan Gubernur terhadap Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.