DPRD Bali Gelar Rapat Kerja dengan Dinas Koperasi UKM Prov Bali

Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bali bersama dengan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Bali I Ketut Juliarta dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali Ni Putu Yuli Artini melaksanakan rapat kerja dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil & Menengah Provinsi Bali terkait Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali pada hari Senin, 17 Mei 2021 .

Hadir Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil & Menengah I Wayan Mardiana beserta jajaran, Kepala Bidang Perindustrian dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Ida Ayu Kalpikawati , serta Perwakilan dari PT. Lovina Industri Sukses. Audiensi hari ini dilakukan sehubungan dengan tatap muka yang dilakukan oleh masyarakat pengepul arak dengan Anggota DPRD Provinsi Bali yang meminta kepada Pemerintah Provinsi Bali agar membantu dan memfasilitasi izin perdagangan arak Bali.