DPRD Bali Dukung Gubernur Hentikan Reklamasi Pelabuhan Benoa

DPRD Povinsi Bali mendukung hentikannya kegiatan reklamasi di Pelabuhan Benoa. Karenanya, DPRD Bali mendukung langkah Gubernur Bali Wayan Koster yang meminta PT Pelito III Cabang Benoa untuk menghentikan reklamasi di kawasan pelabuhan tersebut. Dukung DPRD Bali itu disampaikan secara tertulis melaluiĀ  surat tanggal 26 Agustus 2019. Surat itu ditandatangani oleh Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama. DPRD Provinsi Bali mendukung Gubernur Bali terhadap penghentian kegiatan reklamasi pelaksanaan pengembangan kawasan Pelabuhan Benoa serta langkah-langkah perbaikan sebagai akibat dampak pengembangan dimaksud, demikian isi surat DPRD Bali tersebut.

Sejalan dengan alasan gubernur mengehentikan kegiatan reklamasi itu, DPRD Bali menyebut bahwa dampak pelaksanaan pengembangan kawasan Pelabuhan Benoa mengakibatkan rusaknya lingkungan serta kematian vegatasi hutan mangrove beserta ekosistem serta terganggu wilayah yang disucikan dan hilangnya keindahan alam di kawasan perairan Teluk Benoa.

Selain itu, dampak pelaksanaan pengembangan kawasan Pelabuhan Benoa dimasud tidak sesuai dengan visi daerah Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru yang mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan karma Bali yang sejahtera dan bahagia sekala-niskala.