Dewan Bali Bahas Kesehatan Tradisional

Ketua Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kesehatan I Gusti Putu Budiarta melaksanakan Rapat tentang Penyelenggaraan Kesehatan dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Biro Hukum Setda Provinsi Bali, di Ruang Rapat Badan Musyawarah,Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin, (9/3).

Tantangan kedepan adalah bagaimana kesehatan tradisional ini dalam pelayanan kesehatannya menyangkut pengobatan tradisional bisa diatur oleh Undang -Undang. Hal tersebut menjadi menarik perhatian peserta rapat dan para awak media. Bahkan para wakil rakyat ini akan memperjuangkan pengobatan tradisional ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

{Photo: Humas Dewan Bali}

Penyelenggaraan kesehatan masyarakat untuk mendapatkan tingkat kesehatan yang memadai itu hak Krama Bali, namun sekarang yang menjadi fokus pembahasan adalah kesehatan konvensional dan tradisional, Gusti Putu Budiarta mengatakan kesehatan yang konvensional sudah jelas aturannya dari Menteri Kesehatan, nah yang tradisional ini belum. Inilah yang kita bahas karena kesehatan tradisional yang sekarang sedang dikembangkan

Dan masyarakat nanti bisa ditanggung BPJS apabila menggunakan pengobatan tradisional yang disediakan oleh Puskesmas maupun Rumah Sakit. Kedepan ada jaminan kesehatan bahwa masyarakat harus mendapatkan hak dasarnya dalam bidang kesehatan termasuk kesehatan tradisional itu gratis karena dia termasuk program semesta berencana ini yang prioritas itu.

{Photo: Humas Dewan Bali}

Saat ini pengobatan tradisional sudah di akomodir sebagai kesehatan yang harus diberikan kepada masyarakat harus di potensi lokal ini harus dihidupkan dapat dikembangkan di seluruh lembaga kesehatan.

Pada prinsipnya Gusti Putu Budiarta menjelaskan, Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan ini bagaimana memaksimalkan lembaga-lembaga yang ada seperti itu memberikan upaya kesehatan yang maksimal kepada masyarakat. {humasdewanbali}