55 Anggota DPRD Bali Terpilih Dilantik Hari ini

Kesibukan mempersiapkan pelantikan 55 anggota DPRD Bali terpilih tampak di Gedung DPRD Bali. Rapat Paripurna DPRD Bali dengan agenda pengucapan sumpah / janji anggota DPRD Bali masa jabatan 2019-2024 ini akan digelar. Untuk pertama kalinya pelantikan DPRD Bali akan diisi dengan pembacaan sloka dan anggota dewan terpilih mengenakan busana adat Bali. Ini baru, kita kreasikan agar tampak suasana nilai-nilai luhur Bali dan membuat suasana khidmat. Sloka diiringi gender akan dibacakan oleh peraih juara I lomba sloka tingkat anak-anak yang diselenggarakan Dinas Kebudayaan Provinsi. Sloka tersebut mengandung petuah tentang pengabdian kepada daerah, bangsa dan negara.

Hal ini diharapkan menyentuh anggota dewan yang baru untuk berkomitmen, bersinergi, dan berdedikasi sebagai wakil rakyat. Utamanya dalam memperjuangkan aspirasi dan meningkatkan kesejateraan masyarakat Bali. Penggunaan busana adat Bali juga baru pertama kali dalam pelantikan DPRD Bali untuk mengedepankan  nilai-nilai lokal. Untuk mengedepankan nilai-nilai lokal, Gubernur Bali juga didaulat memberikan sambutan. Ini sesuai edaran terbaru, karena sebelumnya Gubernur hanya membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri.

Sekretaris DPRD Bali Gede Suralaga mengatakan, sebelum dilantik oleh Pengadilan Tinggi Denpasar, terlebih dulu dibacakan Keputusan Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden tentang Peresmian Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi Bali. Setelah mengucapkan sumpah/janji dan menandatangani berita acara, anggota dewan terpilih lantas dipasangi insigne. Khusus penandatanganan berita acara akan disaksikan dua rohaniwan, yakni Hindu dan Katolik. Penandatanganan diwakili oleh I Nyoman Adi Wiryatama (PDI-P) dan Grace Anastasia Surya Widjaja (PSI). Acara kemudian dilanjutkan dengan pengumuman pimpinan sementara DPRD Provinsi Bali. Pimpinan Dewan sebelumnya akan menyerahkan palu pimpinan kepada pimpinan sementara. Pimpinan sementara besok Pak Adi ( I Nyoman Adi Wiryatama) dan Pak Sugawa ( I Nyoman Sugawa Korry).

Sebelumnya, lanjut Suralaga, pihaknya mengirim surat kepada dua DPD Partai dengan perolehan kursi terbanyak, yakni PDI-P dan Golkar untuk memilih pimpinan sementara. Ada empat tugas pimpinan sementara, yakni memimpin rapat-rapat di DPRD Bali, memfasilitasi pembentukan tata tertib (tatib), memfasilitasi pembentukan fraksi, serta memfasilitasi sehingga terbentuk pimpinan definitif. Pimpinan sementara nantinya yang akan bersurat ke empat DPD partai dengan perolehan kursi terbanyak untuk menentukan pimpinan dewan. Kursi terbanyak pertama yakni PDI-P untuk posisi ketua dewan, selanjutnya berturut-turut Golkar, Gerindra, dan Demokrat untuk posisi Wakil Ketua I, II , dan III. Mengingat, PDI-P meraih 33 kursi, Golkar delapan kursi, Gerindra enam kursi, dan Demokrat empat kursi. Sisanya, PSI satu kursi, Partai NasDem dua kursi, dan Hanura satu kursi.