Wakil ketua DPRD Bali Menerima Aspirasi Mahasiswa Cipayung Plus Bali

Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Suyasa, didampingi perwakilan dari Dinas Ketenagakerjaan dan Biro Hukum Provinsi Bali menerima aspirasi dari Mahasiswa Cipayung Plus Bali, diterima di Ruang Rapat Gabungan, Lantai III Kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa, (21/7/2020).

Dalam kesempatan ini perwakilan dari Mahasiswa Cipayung Plus Bali yaitu Ketua IMM Denpasar, Ketua PMKRI Denpasar, Ketua PC KMHDI Denpasar, Ketua GMKI Denpasar, dan Ketua PC KMHDI Badung menyampaikan Aspirasinya tentang kajian penolakan terhadap RUU Omnibus Law kepada DPRD Provinsi Bali.

Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Suyasa menerima aspirasi tentang penolakan RUU Omnibus Law dari Mahasiswa Cipayung Plus Bali, Selasa (21/7/2020). {Photo: Humas Dewan Bali}

Wakil Ketua DPRD Bali mengapresiasi Mahasiswa Cipayung Plus Bali yang dengan tertib dalam penyampaian aspirasinya ke Gedung DPRD Provinsi Bali, terlebih lagi dalam situasi pandemi Covid-19  sekarang ini.

DPRD Provinsi Bali akan menampung dan membahas seluruh aspirasi yang diajukan oleh Mahasiswa Cipayung Plus Bali bersama dengan Pimpinan DPRD Provinsi Bali dan selanjutnya akan difasilitasi untuk diajukan kepada DPR-RI.