Ketua Komisi I Hadiri Peresmian Pos Layanan Hukum dan HAM Desa Provinsi Bali

Pimpinan DPRD Provinsi Bali yang diwakili Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adnyana menghadiri undangan Peresmian Pos Layanan Hukum dan HAM Desa Provinsi Bali yang diselenggarakan di Kantor Bupati Gianyar (21/7).

Diresmikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H. Laoly, pembentukan Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa adalah sebagai wujud sense of crisis, untuk memberikan respon cepat terhadap berbagai permasalahan hukum di desa, menciptakan desa sadar hukum agar masyarakat diharapkan lebih memahami aturan-aturan dan juga mengetahui hak-haknya secara hukum sebagai warga negara.

Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Adnyana (kiri) hadiri peresmian Pos Pelayanan Hukum Desa Provinsi Bali di Kantor Bupati Gianyar, Senin (22/7)
{Photo: Humas Dewan Bali}

Adapun pembentukan Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa ini sudah dilaksanakan sejak tanggal 15 Juni sampai 10 Juli 2020 di sebanyak 121 Pos se-Provinsi Bali yang terbagi dari 57 Kecamatan di 9 Kabupaten/Kota. Di setiap desa dibina oleh tim dari Balai Pemasyarakatan dan dari Penyuluh Hukum yang ada di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.

Turut hadir dalam acara ini Gubernur Bali Wayan Koster, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk, Bupati Walikota Se-Bali, Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Gianyar, Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait beserta jajaran.