Koordinasi Komisi I DPRD Bali di Desa Senganan Penebel

Komisi I DPRD Bali melakukan koordinasi terkait langkah-langkah penanganan Wabah Covid-19 dan menyerap aspirasi masyarakat di Desa Senganan, Kecamatan Penebel, Tabanan. Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Adnyana didampingi Anggota Komisi I DPRD Bali diterima oleh Perbeke Senganan I Wayan Sukarata, Bendesa Senganan, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Senganan, Kamis (23/7/2020)

Bendesa Senganan Gusti Putu Sukarata sangat mengapresiasi kedatangan Komisi I DPRD Bali,  sebagai masyarakat Desa Senganan pihaknya juga menyampaikan aspirasi terhadap tanah milik Desa Senganan sebagai Laba Pura Buka yang tanahnya sertifikatkan oleh salah satu oknum yang tanahnya didekat sana. Lahan tersebut biasanya digunakan atau dimanfaatkan air nya untuk kepentingan pura dan masyarakat. Untuk itu, pihaknya menginginkan kembali merebut lahan tersebut untuk kepentingan Pura Buka yang berada di Banjar Dinas Bugbugan, Senganan.

Disamping itu, terdapat juga Pura Bukit Pucak Adeng merupakan Pura Khayangan Jagat, setiap digelar upacara sudah tentu banyak warga masyarakat untuk tangkil atau datang untuk sembahyang. namun, minimnya lahan parkir membuat pemedek yang hendak tangkil memarkirkan kendaraannya dijalan, dengan kondisi jalan yang sudah rusak dan membuat kemacetan dan antrean yang cukup panjang.

Untuk itu, Bendesa Adat Senganan meminta kepada Komisi I DPRD Bali yang membidangi aset daerah untuk memfasilitasi lahan parkir yang kebetulan saat ini ada hutan milik pemerintah yang sekiranya dapat dihibahkan untuk kepentingan Pura Khayangan Jagat Bukit Pucak Adeng. Ditambah lagi, akses jalan menuju Pura Bukit Pucak Adeng sudah rusak.

Ditanggapi oleh Ketua Komisi I DPRD Bali mengatakan, menyikapi hal tersebut, terkait tanah yang dijual tersebut, Komisi I DPRD Bali akan mendalami dulu kasusnya, setelah itu sudah tentu akan dikawal. Terhadap hutan yang akan digunakan lahan parkir, Nyoman Adnyana mengatakan akan susah karena hutan Bali sudah dibawah 30%.

Namun, Ketua Komisi I menyarankan agar bersurat resmi ke Dinas Kehutanan dan pihaknya akan seip mengawal proses tersebut, terlebih hutan yang digunakan tersebut untuk kepentingan banyak, sedangkan untuk perbaikan jalan menuju Pura Pucak Bukit Adeng Komisi I DPRD Bali akan berkoordinasi atau akan mengundang Pihak terkait di Kabupaten Tabanan, karena jalan tersebut statusnya ada di Kabupaten.

Terkait penanganan Pandemi Covid-19, Komisi I DPRD Bali mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Desa Senganan yang nihil covid. selain itu, Komisi I DPRD Bali juga menyerahkan bantuan beras yang menggunakan dana dari iuran pribadi Anggota Komisi I DPRD Bali.

Bantuan ini sekedar membantu meringankan beban perangkat desa yang tidak tersentuh bantuan, Nyoman Adnyana menegaskan, ini bukan dari dana pemerintah daerah atau pusat jadi boleh dibagikan kepada siapa saja yang membutuhkan.

Ketua Komisi I DPRD Bali (dua dari kiri) memberikan bantuan beras kepada Perbekel Desa Senganan, Kamis (23/7). Photo: Humas Dewan Bali