DPRD Bali menggelar Rapat Paripurna ke-31

7a

DPRD Bali menggelar Rapat Paripurna ke-31 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun sidang 2025-2026, Dengan agenda Penjelasan Gubernur Bali terkait Raperda Provinsi Bali Tentang Tata kelola Usaha Pariwisata Bali Berkualitas dan Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Senin 6 April 2026.

Rapat ini dihadiri oleh Gubernur Bali, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali, Staf Ahli Gubernur Bali, Sekda Provinsi Bali, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Bali, Kelompok/Tim Ahli DPRD Provinsi Bali, serta undangan lainnya. Rapat Paripurna yang bertempat di Ruang Sidang Utama kantor DPRD Provinsi Bali tersebut, Berlangsung momen penting Penyerahan Rekomendasi Panitia Khusus Tata ruang, Aset Daerah dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali, yang diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Bali kepada Gubernur Bali.