Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepegawaian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Bali I Kadek Putra Suantaram SSTP., MAP didampingi Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda menerima Kunjungan Kerja Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.


Diterima diruang Rapat Gabungan Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Bali, Selasa (5/9) Ketua Banmus Mukhtar Badewing, S.Pi., MM menyampaikan kunjungan kerja dalam rangka sharing informasi dan tukar pikiran terkait penjadwalan kegiatan.


Ketua Banmus yang didampingi Anggota Banmus serta Staf Sekretariat juga menyampaikan pembahasan terkait berbagai dokumen anggaran di Tahun 2024, selain itu juga sharing terhadap pelaksanaan kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD.


Hal yang menarik perhatian DPRD Provinsi Sulawesi Selatan ini adalah tiap-tiap Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali yang dapat memfasilitasi Hibah/Bansos Gubenur, dimana dijelaskan oleh Bapak Kadek Putra Hibah/Bansos dapat difasilitasi oleh setiap Pimpinan dan Anggota DPRD Bali untuk didistribusikan ke Masyarakat sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.