Sekwan DPRD Bali Buka FGD Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik

Sekretaris DPRD Provinsi Bali I Gede Indra Dewa Putra didampingi oleh Kepala Bagian Persidangan dan Fasilitasi Fungsi DPRD I Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama, S.Sos.,M.Si membuka Forum Group Disscusion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik dan Draf Raperda tentang Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Bali, pada Selasa (14/11) bertempat di Ruang Rapat Gabungan Lt. 3 Gedung DPRD Provinsi Bali.

FGD yang dihadiri oleh perwakilan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, perwakilan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten/Kota, Anggota KIP Provinsi Bali, Tim Penyusun Naskah Akademik tentang Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Bali dipimpin langsung oleh Dr. I Ketut Kasta Arya Wijaya, SH., M.Hum, serta Dinas terkait.

Dalam sambutannya, Sekretaris DPRD Provinsi Bali menyampaikan apresiasi kepada undangan yang telah hadir pada acara FGD ini, terlebih rekan-rekan dari Dinas Kominfo Kabupaten/Kota dan apresiasi juga diberikan kepada tim penyusun yang telah menyiapkan usulan Ranperda ini.

Meskipun saat ini, merupakan akhir tahun namun, pembuatan 3 Ranperda dengan Naskah Akademik akan tetap dilanjutkan dah mudah-mudahan bisa diselesaikan dengan cepat. Mengingat fungsi dari Ranperda tersebut penting untuk memberikan pedoman serta arah bagi Pemerintah maupun Stakeholder-Stakeholder, terkait kewajiban hingga pada mekanisme penyelesaian sebuah permasalahan. Selain itu, Beliau juga berharap, dengan adanya forum diskusi ini akan mampu diperoleh masukan-masukan penyempurnaan Ranperda dari berbagai pihak.