Sekretaris DPRD Bali Pimpin Rapat Forum Konsultasi Publik

Sehubungan dengan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Instansi Pemerintah, Sekretariat DPRD Provinsi Bali melaksanakan Sosialisasi dan Konsultasi Publik terhadap Akselerasi Peran dan dukungan Sekretariat DPRD Provinsi Bali dalam Pelaksanaan Fungsi DPRD Bali tahun 2024.

Forum Konsultasi Publik (FKP) yang diikuti oleh Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota se-Bali serta Bappeda, Kesabangpol, Biro Pemerintahan dan Kesra serta Biro Organisasi Setda Provinsi Bali ini dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan, Lt. 3, Sekretariat DPRD Provinsi Bali, Kamis (21/12).

Rapat yang dibuka oleh Sekretaris DPRD Provinsi Bali I Gede Indra Dewa Putra didampingi Kepala Bagian Persidangan dan Fungsi DPRD, Kepala Bagian Keuangan dan Kasubag Tata Usaha, Kepegawaian, Humas dan Protokol serta Pejabat Fungsional Sekretariat DPRD Provinsi Bali.

Dalam sambutan pembukaan, Sekwan DPRD Bali mengapresiasi undangan yang sudah berkenan hadir terutama Sekwan Kabupaten Karangasem, Sekwan Kabupaten Gianyar, dan Sekwan Kota Denpasar yang sudah hadir langsung pada Forum Konsultasi Publik.

Sekwan DPRD Bali mengungkapkan kegiatan ini adalah sebagai laporan hasil kerja Tahun 2023 serta kegiatan yang akan dilaksanakan Tahun 2024, terutama dalam kegiatan fasilitasi Dewan serta penyerapan aspirasi dari masyarakat.

Dijelaskan, terkait penyampaian surat pengaduan masyarakat dan penyerapan aspirasi serta menyampaikan surat undangan, Sekretariat DPRD Provinsi Bali sudah menyiapkan E-Audiensi, yang bisa diakses di website http//sekwandprd.baliprov.go.id, dimana masyarakat yang ingin mengundang atau melakukan aspirasi (ketemu dengan Dewan) bisa mengirim surat di website tersebut.

Lanjutnya, website tersebut disiapkan agar masyarakat yang datang ke Gedung Dewan ini tidak rugi jauh-jauh datang kesini bila tidak bisa bertemu dengan Anggota Dewan, maka dari itu, Anggota Dewan dapat mengagendakan kegiatan dan lebih memudahkan untuk mengagendakannya.

Sekwan DPRD Bali juga mengharapkan, koordinasi dan komunikasi Forum Sekwan se Bali harus bisa ditingkatkan dan diakhir acara berlangsung Penandatanganan berita acara oleh Sekretaris DPRD Provinsi Bali beserta seluruh undangan yang hadir.