Sekretariat DPRD Provinsi Bali Melaksanakan Gerakan Tanam Pangan Cepat Panen

Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2024 tentang Gerakan Tanam Pangan Cepat Panen Mendukung Pengendalian Inflasi di provinsi Bali, Sekretariat DPRD Provinsi Bali melaksanakan kegiatan penanaman bibit pohon cabai di area Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Bali tepatnya disebelah Barat Ruang Sidang Utama.

Penanaman bibit pohon cabai dilaksanakan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Bali I Gede Indra Dewa Putra serta diikuti oleh Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian, Pejabat Fungsional serta Staf Sekretariat DPRD Provinsi Bali yang juga menyatakan “Siap Gerakan Tanam Pangan Cepat Panen”.