Rapat Paripurna Pengganti Antar Waktu

Ketua DPRD Provinsi Bali, Nyoman Adi Wiryatama, melantik I Gusti Agung Bagus Suryadana sebagai anggota pengganti antarwaktu (PAW) DPRD Provinsi Bali, Senin (30/11/2020). Suryadana merupakan pengganti antarwaktu dari anggota Fraksi PDI Perjuangan, Ketut Sugiasa.

Rapat paripurna yang dilakukan secara virtual dilakukan di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali dan dihadiri secara langsung oleh Gubernur Bali yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Ketua Komisi dan Fraksi DPRD Provinsi Bali, Sekda Provinsi Bali beserta jajaran.

Seperti diketahui, Ketut Sugiasa ditetapkan sebagai Calon Wakil Bupati Jembrana berpasangan dengan Calon Bupati Jembrana Made Kembang Hartawan. Pasangan yang akan bertarung dalam Pilkada Jembrana, 9 Desember 2020, merupakan kader PDI Perjuangan. Kembang duduk sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Jembrana dan Sugiasa sebagai Sekretaris.

Sugiasa diberhentikan dengan hormat sebagai anggota DPRD Provinsi Bali berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, Nomor : 161.51- 3836 Tahun 2020 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Bali.

Sementara peresmian pengangkatan I Gusti Agung Bagus Suryadana berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, Nomor: 161.51- 3941 Tahun 2020 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Bali. SK Mendagri tersebut 11 November 2020.

Dalam sambutan Gubernur Bali, Dewa Made Indra mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali sebagai mitra dari Pemerintah Daerah sebagai satu kesatuan dari Pemerintah Provinsi Bali memiliki tugas dan fungsi yang berbeda namun berkewajiban sama dalam mewujudkan tujuan mencapai masyarakat yang sejahtera.

Dalam pencapaian tujuan mewujudkan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali dan Pemerintah Daerah memiliki fungsi dalam melaksanakan cek and balancing untuk mewujudkan good government.

Dengan sinergitas kerjasama yang baik diharapkan mampu mewujudkan pemerintahan yang baik, partisipatif, akuntabel, transparan dan responsif. Sehingga seluruh komponen yang terlibat dalam pembangunan Bali harus mampu menjaga suasana yang kondusif dan transparan dalam penanganan Covid-19 atau Kesehatan dapat berjalan dengan baik, dan disisi lain upaya penggerakan pemulihan perekonomian Bali tetap berjalan seimbang, sehingga masyarakat Bali dapat selamat dari ancaman Covid-19 dan selamat dari ancaman kontraksi ekonomi.