Rapat Kerja Komisi III Membahas Rencana Pembangunan LRT Kuta-Bandara

DPRD Bali melalui Komisi III DPRD Bali yang membidangi pembangunan menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan PT. Angkasa Pura (AP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali serta PT. Nindya Karya. Hal tersebut yang tengah ramai pada pemberitaan di media soal rencana pembangunan kereta api menuju Bandara Ngurah Rai Badung, membuat DPRD Bali mencari kebenaran terkait hal itu.

Ketua Komisi III DPRD Bali Kadek Diana mengatakan, berdasarkan hasil pemaparan dari pihak terkait, tampaknya bisa segera terealisasikan di Bali. Bahkan, sudah ada MoU antara BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) dan Investor Korea. Tinggal sekarang PT. Nindya Karya (sebagai konsultannya) menyiapkan studi kelayakan dalam kurun waktu enam bulan dari sekarang.

{Photo: Humas Dewan Bali}

Komisi III menyadari bahwa rencana pembangunan moda transportasi kereta merupakan inisiatif dari PT. AP. Namun demikian, hal itu juga akan memiliki dampak bagi Bali, salah satunya mengurai kemacetan. Selain itu, soal perijinan tentunya juga berasal dari Provinsi dan Kabupaten/kota yang wilayahnya dilintasi oleh jalur kereta.

{Photo: Humas Dewan Bali}

Sebagian besar akan memanfaatkan ruang milik pemerintah kabupaten/kota, dan sebagian kecil milik PT. AP. Didalamnya, Pemprov Bali tentu hadir sebagai pemegang asa Deconsentrasi perwakilan pemerintah pusat.

General Manager (GM) PT. Angkasa Pura (Persero) Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Herry A.Y Sikado mengatakan, saat ini fokus dalam pengembangan Bandara lebih kepada konektivitas penghubung yakni moda transportasi. Moda transportasi yang bisa diakomodir adalah kereta Light Rail Transit (LRT) dan Autonomous Rail Rapid (ART). Karena disamping itu bisa mengurangi kepadatan yang ada di Bandara I Gusti Ngurah Rai itu sendiri, Senin (27/01).

{Photo: Humas Dewan Bali}

Saat ini, kapasitas parkir yang dimiliki oleh Bandara I Gusti Ngurah Rai sudah maksimal. Dimana, mampu menampung 3800 kendaraan (mobil), termasuk dengan kendaraan roda dua. Sedangkan dalam keadaan tertentu bisa melebihi kapasitas. Mudah-mudahan dengan moda transportasi alternatif ini bisa mengurangi kepadatan di dalam Bandara maupun aksesbilitas ke kota juga.

{Photo: Humas Dewan Bali}

Kadis Perhubungan Provinsi Bali I Gede Wayan Samsi Gunarta menyatakan, rencana moda transportasi kereta sudah masuk dalam sistem. Ada dua yang saat ini sedang dikaji, yaitu Light Rail Transit (LRT) dan Autonomous Rail Rapid (ART).  Pilihannya apakah melayang (diatas jalan) atau undergorund. (Tapi) belum diputuskan.

{Photo: Humas Dewan Bali}

Dalam proposal Ringkasan Proyek Investasi disebutkan bahwa kereta akan melintasi Bandara Ngurah Rai-Kuta Tod-Terminal Jineng dengan jarak 4,8 km. Diketahui juga, kereta juga akan melewati bawah tanah dengan kedalaman 30 meter dibawah permukaan tanah. Dimana, masa konstruksi selama 24 bulan (dua tahun). Kendati demikian, pihaknya menyebut hingga kini masih dalam inisiasi.{humasdewanbali}