DPRD Bali Menerima MKD DPR RI

Ketua DPRD Bali didampingi Ketua Badan Kehormatan DPRD Bali, Kapolda Bali, Wakajati Provinsi Bali dan Anggota Badan Kehormatan DPRD Provinsi Bali menerima Kunjungan Kerja Mahkamah  Kehormatan Dewan Republik Indonesia dalam rangka Pelaksanaan Fungsi Mahkamah Kehormatan Dewan dan Pencegahan Pelanggaran Kode Etik DPR RI diterima di Ruang Rapat Gabungan, Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (5/4/21).

Dalam kunjungannya Mahkamah Kehormatan Dewan Republik Indonesia di Bali, disampaikan Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama bahwa selama ini bentuk pengaduan yang terjadi masih dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Berbagai persoalan yang terjadi di Gedung Dewan harus mengikuti prosedur atas ketetapan yang diterapkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Ketua DPRD Provinsi Bali saat menerima Kunjungan MKD DPR RI

Kita yang di bawah harus linier mengikuti aturan yang diterapkan oleh mahkamah konstitusi. Tujuan bagaimana mengangkat harkat dan martabat dari DPR di Bali ini. Diakuinya jika pengaduan yang diterima di DPR RI sekupnya lebih luas. Untuk di Bali, kata dia masalah pengaduan tetap ada, hanya saja bisa diselesaikan secara musyawarah.

Kita di daerah khususnya di Bali pengaduannya tetap kita lakukan dengan musyawarah satu dengan lainnya secara kekeluargaan.  Ditegaskannya bahwa bentuk pangaduan yang datang di DPRD Bali sejauh ini belum sempat sampai di Badan Kehormatan (BK). Astungkara segala permasalahan yang terjadi masih bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Jadi belum sampai ketingkat badan kehormatan.

Ketua DPRD Bali didampingi Ketua dan nAnggota Badan Kehormatan DPRD Bali, Kapolda Bali, Wakajati Bali, Civitas Unud saat menerima Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI

Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI yang dipimpin H. Yulian Gunhar, S.H, M.H. mengatakan tujuan ke Provinsi Bali adalah untuk menjalin kerjasama dan komunikasi dalam melaksanakan fungsi, tugas dan kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Kedatangan kami ke Provinsi Bali untuk menjalin kerjasama dan komunikasi dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan kewenangan DPR RI khususnya dengan DPRD daerah, Kepolisian, kejaksaan dan Civitas Akademika.

Sain itu juga, mengiplementasi soal masalah-masalah atas pengaduan yang terjadi selama ini. Bahkan menurutnya, untuk di DPRD Bali sendiri bisa dikatakan belum ada laporan atas keluhan atau pengaduan yang sampai masuk ke Badan Kehormatan (BK). 

H. Yulian Gunhar, S.H, M.H. beserta romongan MKD DPR RI saat melaksanakan Kunjungan Ke Provinsi Bali diterima di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Provinsi Bali

Hal ini kata Yulian, karena berbagai persoalan yang diterima masih bisa diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaa. Hal itu pula yang sempat ditegaskan oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, Adi Wiryatama.

Pada kesempatan lain Kapolda Bali mengatakan kedatangan MKD DPR RI ini memberikan memberikan kontribusi yang positif. Dimana para aparat penegak hukum akan mendapatkan masukan atau informasi tentang perilaku dan kehidupan anggota DPR RI khususnya di Provinsi Bali.

Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si mengatakan dengan diadakannya kegiatan ini, tentunya kami beserta jajaran merasa senang karena ini merupakan upaya kita selaku pengayom masyarakat untuk memberikan tanggapan terkait kode etik anggota DPR yang melanggar aturan sehingga dapat memberi dampak positif bagi institusi DPR tersebut.

Lanjutnya, Polda Bali selaku pengemban fungsi penegak hukum tetap berkomitmen melakukan penindakan bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran hukum baik itu pidana maupun perdata.