Komisi III DPRD Bali lakukan peninjauan TPA Linggasana, Karangasem

Khusus untuk sampah plastik yang mulai diolah pada 1 Januari 2019 namun pemrosesan tersebut tidak berjalan lancar dikarenakan sampah yang dibuang di Tempat Pemrosesan Akhir TPA belum dipilah/dipisah oleh masyarakat yg membuang sampah,(17/01).

Pasalnya, pihak TPA kembali memisahkan kembali sampah-sampah tersebut mulai dari sampah plastik dan organik.

{Photo: Humas Dewan Bali}

Untuk sampah organik tersebut sudah bisa diproses melalui alat penggilingan untuk dijadikan pupuk organik. Setelah pupuk tersebut jadi lalu dipakai oleh Dinas Lingkungan Hidup Karangasem untuk keperluan perkebunan di Kabupaten.

Sedangkan sampah plastik baru sebatas peleburan saja melalui proses penimbunan, lalu penimbunan sampah plastik tersebut melalui proses serapan air. Air resapan tersebut lalu disiramkan kembali ke sampah plastik yang sudah ditimbun agar mempercepat proses penyerapan dan menghilangkan bau sampah tersebut.

{Photo: Humas Dewan Bali}

Rencananya, sampah plastik tersebut diolah untuk menjadi tenaga listrik, namun masi terkendala alat-alat maupun mesin yaitu bantuan dari pusat.

Adapun kekwatiran dari Dinas Lingkungan Hidup Adalah tempat penampungan cepat penuh, karena yang dibuang di TPA bukan sampah plastik saja melainkan masih tercampur dengan sampah organik.

{Photo: Humas Dewan Bali}

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karangasem Ir Gde Ngurah Yudiantara,MM, juga mengharapkan kepada masyarakat yang akan membuang sampah agar memilah atau memisahkan sampah tersebut dari rumah, baru dibawa ke tempat sampat. Ditempat-tempat sampah juga sudah ada mana sampah organik dan sampah organik sudah dipisahkan.

{Photo: Humas Dewan Bali}

Komisi III DPRD Bali menanggapi hal tersebut yang sedang melakukan kunjungan kerja, IGA Diah Werdhi Srikandi selaku Wakil Ketua Komisi III, akan menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Kadis DLH, agar alat-alat pengolahan sampah segera diberikan oleh pusat, dan tidak terjadi penumpukan sampah lagi khususnya di TPA Singgasana, Karangasem.

{Photo: Humas Dewan Bali}

IGA Diah Werdhi juga menyarankan kepada Kadis DLH agar menirukan sistem pemungutan sampah di Kota Surabaya dan masyarakat juga harus mengerti tentang pemilahan sampah, dari sampah organik sampai sampah plastik, agar memperlancar proses pengolahan sampah di TPA.{humasdewanbali }