Komisi II DPRD Bali Terima Audiensi PHMI Bali Terkait Persoalan Peternak Babi

Ketua Komisi II DPRD Bali, I Gede Komang Kresna Budi menerima Audiensi Perkumpulan Peternak Hewan Monogastrik Indonesia (PHMI) Provinsi Bali di Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Selasa 9 Februari 2021. Dalam audiensi ini PHMI Bali menyuarakan dilema yang terjadi saat ini terutama di kalangan peternak babi. Hal tersebut menyangkut mahalnya biaya yang dikeluarkan oleh peternak babi. “Ada bahasan karena ternak babi itu mahal kemudian bibit juga langka keinginan pemerintah untuk membagikan bibit gratis kepada masyarakat. Kami ingin menyampaikan pandangan kami apabila kebijakan itu dilaksanakan apa efek yang terjadi ketika itu terlaksana dan ke depannya seperti apa,” kata Sekretaris PHMI Provinsi Bali, Putu Ria Wijayanti.

Kepada Komisi II DPRD Bali, asosiasi ini melaporkan adanya temuan bahwa mulai masuk daging babi dari luar Bali ke Pulau Dewata tanpa adanya surat rekomendasi maupun uji lab yang dicurigai bahwa daging tersebut adalah daging yang terjangkit virus. “Itu tentu akan merugikan kami peternak apabila terus dibiarkan begitu saja. Kami mohon kepada bapak ibu dewan untuk mempertimbangkan membuat bagaimana titik harga ternak babi ini dijaga stabilitasnya jangan sampai peternak kita merugi,” katanya. 

Ia menyarankan, misalnya titik harga maksimal bisa dibuat untuk melindungi masyarakat juga agar dapat mengonsumsi daging babi. Asosiasi ini juga ingin melindungi peternak dengan adanya titik harga terendah. “Jangan sampai peternak sudah mengeluarkan modal tapi mereka tidak terlindungi oleh pemerintah. Untuk bantuan kami mohonkan agar bapak ibu yang ada di dewan untuk memberikan bantuan itu jangan hanya berpikiran masalah bibit saja,” tandas Putu Ria. Namun memberikan bantuan bagaimana caranya peternak itu memperoleh pakan yang murah. Mengingat selama ini beban biaya peternakan babi ada pada biaya bibit dan pakan. “Biaya pakan lebih besar ternyata,” cetusnya.

Ia berharap para wakil rakyat Bali ini dapat  memberikan bantuan pakan murah kepada peternak. Serta jangan sekali-sekali berpikiran bahwa dengan mengeluarkan kebijakan dan bantuan mencari barang yang lebih murah daripada yang dijual masyarakat Bali.  “Jadi kalau ada misalnya masyarakat Bali yang menjual bibit mahal, di luar lebih murah berpikiran beli di luar saja. Kita akan beredar keluar. Dan masyarakat Bali seperti kondisi ekonomi saat ini, itu tidak akan membantu,” jelas Putu Ria. 

Ketua Komisi II DPRD Bali, I Gede Komang Kresna Budi menanggapi hal-hal yang disampaikan PHMI Provinsi Bali. “Banyak yang harus dipelajari. Sebab memikirkan antara pengeluaran dan pemasukan yang harus seimbang, antaran pasokan dengan pemasarannya. Kalau untuk pakan mahal itu bisa disiasati menurut saya dengan diambil alih oleh Perusda. Apabila Perusda mau mengambil peluang ini,” katanya. 

Menurut dia, masuknya daging babi yang illegal belum maksimal ditangani, pihaknya pun akan memanggil dinas terkait yang membidangi hal tersebut. Sebab permasalahan ini harus dilakukan dengan bersama-sama. Dalam waktu dekat ini Komisi II akan duduk bersama dengan dinas terkait dalam mencari jalan keluarnya