Ketua DPRD Bali Terima Audiensi Prejuru desa Adat Sinalud

Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, S.Sos., M.Si didampingi Tim Ahli DPRD Provinsi Bali I Komang Gede Subudi, SH menerima audensi dari Prejuru Desa Adat Sinalud, Singaraja yang mana dari perwakilan masyarakat Ketut Giri yang merupakan Kelian Desa menjelaskan bahwa adanya bangunan dimana bangunan tersebut dibangun didepan Pura Segara yang merupakan sempadan pantai.


Audiensi yang diterima di Ruang Kerja Ketua DPRD Provinsi Bali, Renon (4/7) ini juga menyampaikan dimana Masyarakat yang hendak melaksanakan kegiatan keagamaan seperti kegiatan melasti menjadi terganggu bahkan sampai tidak ada tempat untuk melasti atau kegiatan kegamaan di Pura Segara dikarenakan adanya bangunan yaitu tempat hiburan malam.


Masyarakat yang merupakan pengempon Pura Segara yang kurang lebih 800 Kepala Keluarga ini sudah menyampaikan keberatan kepada pihak kafe namun tidak dienakan. Mediasi juga telah disampaikan sampai ke Bupati Buleleng namun sampai saat ini tidak membuahkan hasil.


Ketua DPRD Bali Bapak I Nyoman Adi Wiryatama akan memenuhi keinginan masyarakat untuk melakukan peninjauan lapangan. Pihaknya akan mempelajari lebih lanjut dan akan mengajak Komisi I yang membidangi Aset dan Komisi III yang membidangi insfratruktur bangunan serta dinas terkait akan melakukan peninjauan ke area Pura Segara.