Gubernur Bali Apresiasi Raperda Inisiatif Dewan dalam Sidang Paripurna ke 31 DPRD Provinsi Bali

DPRD Bali meminta Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan ke pemerintah pusat agar mengevaluasi kebijakan tes PCR (polymerase chain reaction) bagi pelaku perjalanan dalam negeri melalui pesawat udara. Kebijakan yang dinilai memberatkan pelaku perjalanan lewat pesawat udara dan menurunkan minat wisatawan datang ke Bali sebaiknya disubsidi oleh pemerintah daerah.

Hal itu disampaikan juru bicara DPRD Bali I Kadek Darma Susila, dalam sidang paripurna DPRD Bali dengan agenda pandangan umum DPRD Bali terhadap  Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah, di Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Senin (25/10) siang. Darma Susila yang merupakan Anggota Fraksi Gerindra ini menyampaikan rangkuman pandangan umum seluruh fraksi sekaligus dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster.

Darma Susila menyebutkan pembukaan pariwisata Bali saat ini masih ada kebijakan yang kurang tepat. Sehingga perlu ada kajian lagi supaya lebih sinkron. “Seperti kewajiban test PCR bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang melalui transportasi udara dirasakan berat oleh masyarakat. Termasuk juga masih melaksanakan karantina ini kebijakan dinilai masih kurang sinkron,” ujar Darma Susila.

Kata Darma Susila, meskipun kebijakan test PCR dan karantina merupakan kebijakan pemerintah pusat, pemerintah di daerah harusnya dapat membuat kebijakan yang meringankan beban masyarakat. “Karena itu kewenangan pengaturannya di pemerintahan pusat, maka di daerah kami sarankan untuk tes PCR agar disubsidi. Sebab hal ini untuk kepentingan seluruh masyarakat,” tegas Darma Susila.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster pun menyatakan apresiasi terhadap DPRD Bali, yang akhirnya merancang anggaran multiyears untuk Pilgub Bali 2024, dengan membentuk Ranperda Dana Cadangan. Apresiasi ini dipaparkan Gubernur Koster saat menyampaikan ‘pendapat kepala daerah’ terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Dana Cadangan untuk Pilgub Bali 2024, dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Senin (25/10) siang. Sidang paripurna secara offline dan online kemarin dipimpin Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama dari Fraksi PDIP

Gubernur Koster menyambut baik dan apresiasi atas inisiatif DPRD Bali dalam penyusunan Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilgub Bali 2024. Sebab, pelaksanaan Pileg/Pilpres 2024 dan Pilgub 2024 membutuhkan dana cukup besar, yang tidak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran

Pola penganggaran dana Pilgub Bali 2024 dengan multiyears, menurut Gubernur Koster, nantinya tidak mempengaruhi pendanaan program dan kegiatan prioritas lainnya. “Dengan demikian, tidak akan menganggu program prioritas yang sudah direncanakan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan layanan publik terhadap masyarakat,” tegas Gubernur yang juga menjabat Ketua DPD PDIP Bali ini

Dana Pilgub Bali 2024 sebelumnya diajukan KPU Bali kepada pemerintah sebesar Rp 255 miliar. Namun, dana Pilgub Bali 2024 akhirnya disepakati DPRD Bali sebesar Rp 250 miliar, dengan pola penganggaran multiyears. Untuk tahun 2022, dianggarkan sebesar Rp 100 miliar. Dana tersebut rencananya akan ditaruh di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dalam bentuk deposito, sebelum digunakan untuk pelaksanaan Pilgub Bali 2024