DPRD Provinsi Bali Gelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan ke-I Tahun 2021

DPRD Provinsi Bali menggelar rapat Paripurna ke-4 masa persidangan ke-I Tahun sidang 2021 secara virtual yang diikuti oleh Anggota DPRD Provinsi Bali dan dihadiri secara langsung oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Pimpinan DPRD Provinsi Bali, Alat Kelengkapan Dewan Provinsi Bali dan Sekretaris Daerah Provinsi Bali beserta jajaran, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Renon, Kamis (8/4/21).

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama mengagendakan “pendapat Gubernur terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha”.

Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Bali mengucapkan “selamat Hari Raya Galungan bagi umat Hindu yaitu kemenangan Dharma melawan Adharma kita tingkatkan takwa kebenaran Dharma agama guna memperkukuh jiwa pengabdian kepada dharma negara khususnya masyarakat Bali yang kita cintai bersama”.

Lanjutnya, “hal ini terasa penting terlebih dalam tatanan dan tantangan yang berat yang kita hadapi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ditengah tertepanya oleh pandemi Covid-19”.

Adi Wiryatama juga mengajak masyarakat untuk bersatu dan disiplin menerapkan protokol kesehatan sehingga kesehatan masyarakat tetap terjaga, ekonomi bangsa bisa bangkit