DPRD Bali Umumkan dan Tetapkan Pimpinan Definitif

Pada hari Kamis, 5 September 2019 DPRD Provinsi Bali menetapkan nama-nama unsur pimpinan melalui Pengumuman dan Penetapan Pimpinan Definitif DPRD Bali yang dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan Lt. III Sekretariat DPRD Provinsi Bali di Renon, Denpasar.

Ketua DPRD Provinsi Bali sementara I Nyoman Adi Wiryatama dengan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali sementara I Nyoman Sugawa Korry mengumumkan susunan pimpinan DPRD Bali dan Fraksi yang dikirimkan oleh partai politik masing-masing. Berdasarkan surat nomor 012/EX/DPD-02/IX/2019 Perihal Pengajuan Nama Calon Ketua DPRD Bali, PDIP mengajukan nama I Nyoman Adi Wiryatama dan Dewa Made Mahayadnya sebagai Ketua Fraksi. PDIP sebagai pemenangan mendapat jatah posisi Ketua DPRD Bali.

Untuk Wakil Ketua I, Partai Golkar Bali mengajukan nama I Nyoman Sugawa Korry, melalui surat Nomor:B-149/GOLKAR-DA/IX/2019. Untuk Ketua Fraksinya, Golkar Bali menunjuk Wayan Rawan Atmaja melalui surat Nomor: KEP-17/GOLKARDA/IX/2019 tentang susunan dan personalia. Sementara pada surat Nomor: KEP-18/GOLKARDA/IX/2019 tentang susunan anggota fraksi untuk komisi menempatkan Wayan Gunawan (Komisi I), Ketut Suwandhi dan IGK Kresna Budi (Komisi II), Made Suardana dan Ni Putu Yuli Artini (Komisi III), serta Nyoman Wirya dan Wayan Rawan Atmaja (Komisi IV).

Untuk posisi Wakil Ketua II, Gerindra mengusulkan nama I Nyoman Suyasa melalui surat Nomor: BI/09-037/B/DPD-GERINDRA/2019. Sementara untuk ketua Fraksi ditunjuk kepada dewan baru asal Klungkung I Ketut Juliarta.

Sedangkan posisi Wakil Ketua III, Partai Demokrat menempatkan Tjok Gede Asmara Putra Sukawati melalui surat Nomor: 41/DPD_PD/IX/2019. Untuk ketua Fraksinya ditunjuk I Komang Nova Sewi Putra.

Setelah Pengumuman dan Penetapan, Adi Wiryatama mengatakan bahwa pimpinan definitif DPRD Provinsi Bali harus segera ditetapkan mengingat tugas-tugas dewan yang sudah banyak menunggu, sedangkan ketua sementara hanya memfasilitasi pembentukannya saja. Setelah itu, nama-nama yang sudah diumumkan akan dikirim ke Gubernur Bali dan Kemendagri (Kementrian Dalam Negeri). Segera setelah mendapatkan pengesahan dari Kemendagri, DPRD Bali akan melaksanakan Sidang Paripurna untuk pelantikan. Begitu dilantik Pengadilan Tinggi atas nama Mendagri, barulah Ketua definitif itu sah dalam melakukan tugas dan kewajibannya. Sementara untuk susunan fraksi yang sudah dibentuk nanti akan segera dilakukan pembahasan terkait Alat Kelengkapan Dewan di Komisi masing-masing. Fraksi-fraksi tersebut adalah Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, dan Fraksi NasDem PSI Hanura.

Perihal kapan pastinya Surat Pengesahan dari Mendagri untuk SK Pimpinan Definitif DPRD Bali, DPRD Bali sendiri tidak bisa pastikan kapan . Yang jelas, pihaknya saat ini sudah mengirimkan surat ke Kemendagri. “Hari ini (kemarin, red) kita sudah kirim dibawa ke Gubernur. Saya minta ke Gubernur untuk secepatnya dibawa ke Jakarta. Kita tidak bisa prediksi karena seluruh Indonesia. Lebih cepat, lebih bagus.” pungkasnya.