DPRD Bali Gelar Sidang Paripurna ke-7 Masa Sidang I Tahun 2021

Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali melaksanakan Sidang Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021, Rabu 29 April 2021 secara virtual dengan Agenda sebagai berikut:

1. Penyampaian Keputusan Dewan tentang Rekomendasi LKPJ Gubernur Bali Akhir Tahun Anggaran 2020.

2. Laporan Dewan terhadap Pembahasan Raperda Inisiatif Dewan tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.

3. Sikap/Keputusan Dewan terhadap Raperda Inisiatif Dewan.

Sidang Paripurna virtual dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Renon Denpasar.