DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan II Tahun 2021

DPRD Provinsi Bali mengadakan Sidang Paripurna ke-14 Masa Persidangan II tahun Sidang 2021 secara langsung dan virtual bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Baga Utsaha Padruwen Desa Adat di Bali dan Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Hadir Wakil Gubernur Bali, Pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan Provinsi Bali dan Sekretaris Daerah Provinsi Bali beserta jajaran.